Agam // KOMPAS86.ID
Pekerjaan proyek pelebaran jalan di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, terus menuai polemik di masyarakat, pasalnya sepanjang jalan dari Pulai ke simpang Gadut ini terkesan di abaikan pengerjaanya apalagi tanpa adanya papan nama informasi.
Pelebaran jalan yang saat ini berlangsung di duga tidak mempunyai SOP, karena dalam pengerjaannya belum selesai pengecoran sisi kiri, sisi kanan sudah di gali mengunakan Compact excavator hal ini sangat di sesalkan oleh masyarakat yang rumah tepat di tepi jalan, karena tidak ada informasi sebelumnya ke warga untuk melakukan pengalian, di duga hanya untuk kepentingan proyek tersebut.
Apalagi hingga saat ini proyek tersebut di bengkalaikan oleh kontraktor, sehingga sisi jalan yang garuk sudah hampir satu bulan di biarkan begitu saja, hal ini akan berdampak kepada penguna jalan, apalagi pada jam jam sibuk terutama di pagi hari.keadaan ini kalau di biarkan dapat mengakibatkan kecelakaan, karena dalam galian sisi jalan hampir 20 cm.
Saat di tanya kepada salah satu sopir dump truk yang mengangkut material galian, ia tidak tahu nama PT, atau CV apa yang mengerjakan,
dan pihak kontraktor selaku penanggung jawab dalam proyek pembangunan pelebaran jalan itu tidak pernah berkordinasi atau melakukan pengawasan di lokasi.
Adapun pengerjaan jalan ataupun pelebaran jalan sampai saat ini tidak ada papan informasi tentang pekerjaan yang dilaksanakan, selain itu juga tidak diketahui siapa kontraktor yang mengerjakannya.
Kami juga berharap kepada pemerintah terutama kepada Bapak Gubernur dan Bapak Bupati Agam, “pengerjaan proyek pelebaran atau perbaikan akses jalan poros penghubung tolong di perhatikan dan diawasi dengan ketat pada pelaksanaan pekerjaannya. (**)