Tegal Jateng-kompas86.id
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal, Jumat (12 Mei 2023) siang mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal. Kedatangan rombongan kader dan bakal calon legislatif yang mencapai 120 orang tersebut diiringi musik.
Disambut oleh Komisioner KPU Kota Tegal, Ketua DPD PAN Kota Tegal Hj Nur Fitriani S.E.,Akt.,M.M mengajukan berkas pendaftaran 30 bakal calon legislatifnya.
Setelah melalui proses verifikasi, pengajuan persyaratan bakal calon legislatif PAN dinyatakan lengkap dan lolos.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengatakan, KPU telah menerima pengajuan berkas pendaftaran bakal calon legislatif PAN. Setelah diverifikasi melakukan dan dicek seluruh berkas datanya, dinyatakan lolos dan diterima.
Ketua DPD PAN Kota Tegal, Hj Nur Fitriani S.E.,Akt.,M.M mengungkapkan kinerja KPU yang sangat luar biasa ditahapan pendaftaran bakal calon legislatif. Meskipun di luar jam kerja, masih menerima komunikasi dan konsultasi dari partai.
PAN Kota Tegal mendaftarkan sebanyak 30 bakal calon legislatifnya, terdiri dari 16 orang laki-laki dan 14 orang perempuan. Keterwakilan perempuan PAN hampir mencapai 50℅, hal ini menunjukkan PAN menjunjung tinggi kesetaraan gender.
Rombongan dan bakal calon legislatif yang datang ke KPU menurut Fitriani mencapai 120 orang, dimaksudkan sebagai angka 12 sebagaimana nomor urut PAN dan berharap PAN terus bersinar, seperti matahari yang menyinari bumi.
Fitriani menambahkan terkait dengan target kursi di Pemilu 2024, PAN Kota Tegal menargetkan 6 kursi.
“Target kami tidak muluk-muluk, semoga target 6 kursi bisa tercapai untuk DPRD Kota Tegal,” ujar Fitriani.
( pewarta Daryani )