Kompas86.id,Cimahi – Peran Panwascam Cimahi Selatan pada pencegahan pelanggaran peserta pemilu di masa tenang digelar digelar di Komplek Pondok Mas No.51 Rt.08/01 Leuwigajah, Cimahi Selatan.
Sesuai regulasi pemilihan umum tanggal 10 februari 2024 adalah tanggal di mana masa kampanye berakhir, masa tenang yaitu 11,12,13 februari 2024 salah satu tugas peserta pemilu yaitu membersihkan apk yang tersebar di seluruh wilayah cimahi selatan.
Tanggal 11 kemarin strategi yang kami lakukan selain memberikan himbauan kepada pengurus partai di cimahi selatan, kami juga turun langsung bersama ptps membersihkan apk-apk tersebut dan dikumpulkan dibeberapa titik dan akan terus kami lakukan secara masif dibantu dengan fasilitas kendaraan dari bawaslu kota cimahi dalam pengumpulannya, dan kerjasama dengan satpol PP kota cimahi ada juga timses peserta pemilu bersama sama dengan ptps dalam melakukan pembersihan apk
Kami juga ingin mengingatkan kembali karena kemarin masih ditemukan spanduk peserta pemilu di pasang di wilayan kantor tim pemenangan yang jelas itu tidak diperbolehkan, selain bendera partai
Hal krusial selain penertiban apk di masa tenang ini yaitu pencegahan dan pengawasan dugaan pelanggaran kegiatan kampanye, kemarin terjadi di wilayah utama secara nyata salah satu calon legislatif mengadakan kegiatan kampanye bersurat mengundang warga sekitar, di wilayah melong pun ada yang terang-terangan berbagi sembako, dan sedang ditindak lanjuti oleh bawaslu kota cimahi
Tanggal 12,13 ini kami panwascam, pkd, dan jajaran ptps akan terus fokus melakukan pengawasan dalam dugaan pelanggaran pemilu, terimakasih juga kami ucapkan pada masyarakat, stakeholder dan rekan rekan media yang terus up to date kepada kami terkait realita di lapangan terutama di wilayah cimahi selatan ini, semoga di sisa sisa waktu genting ini kita semua dapat maksimal dalam menjaga utuhnya demokrasi dim negeri ini. (***)