Aceh Singkil-Kompas86.ID
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil melakukan pengawasan ketat Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024. Pengawasan saat ini dilakukan berjenjang mulai dari tingkat desa di Tempat Pemungutan Suara, sampai di tingkat Kecamatan, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyah Rizal, kepada RRI mengatakan dalam pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengawas TPS (PTPS) dipastikan sudah mengantongi hasil di TPS, sebagai acuan untuk pengawasan di Rekapitulasi tingkat Kecamatan.
“Kita sudah ada pegang hasil dari desa, PTPS nya, dari TPS-TPSnya sudah ada. Jadi untuk perhitungan, rekapitulasi di Kecamatan berdasarkan itu saja kita awasi, sesuai tidak waktu pengumuman nanti di PPK,” kata Irwansyah, Sabti (30/11/2024).
Ditambahkan Irwansyah, saat rekapitulasi di Kecamatan, seluruh pengawas dari Panwaslih dipastikan akan mencocokkan hasil dari TPS yang direkap di Kecamatan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan ataupun mencegah adanya kecurangan.
Dikatakan Irwansyah Rizal, hasil dari pengawasan di lapangan, yang sudah selesai melakukan Rekapitulasi Perhitungan Suara sampai Jumat, (29/11/2024), masih tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Bharat, dan Kuala Baru. Sementara delapan kecamatan lainnya dijadwalkan akan melakukan rekapitulasi perhitungan suara mulai Sabtu (30/11/2024).(DS. Zendrato)