Paluta (Sumut) Kompas86.ID
Pasca Pemilu Tim 02 Calon Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) laporkan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak 27 November 2024 lalu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Paluta Jumat 29 November 2024.
Agenda tersebut langsung dipimpin oleh ketua umum pemenangan kabupaten Rahmat Hidayat Siregar dan beberapa pendamping hukum, serta ratusan pendukung dan simpatisan 02 HARAPAN PERUBAHAN.
Usai melapor juru bicara (Jubir) Paslon 02 tersebut menyampaikan bahwa pihaknya ada banyak menemukan dugaan kecurangan yang Tersturuktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang di duga melibatkan aparatur negara oleh paslon tertentu, termasuk PNS, Aparat Desa dan lainnya pada sejumlah TPS yang ada di Paluta.
Selain itu ada juga beberapa warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
Kemudian beberapa kertas suara dicoblos oleh satu orang, bahkan ada juga dugaan intimidasi yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Paluta pada bawahannya supaya mencoblos pasangan tertentu dan diancam akan dipindahkan bila tidak mengikuti perintah.
Dalam pelaporan tersebut berbagai bukti, saksi baik itu foto, video serta lainnya sudah mereka persiapkan.
Harapannya Bawaslu agar segera memproses laporan Tim 02 tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“kita berharap pihak terkait segera merespon laporan kami dan jika terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undangan-undangan yang berlaku”, tegas mereka.
Intinya, tim 02 melaporkan dugaan kecurangan Pilkada di Paluta tersebut kata Sunggul, yaitu untuk menegakkan pemilu yang adil dan bersih sesuai dengan tujuan demokrasi.
Sunggul juga menyampaikan bahwa terkait perolehan suara Pilkada, ada yang mengklaim sebagai pemenang itu haknya. Namun menurut pihaknya, sebelum ada pengumuman dari KPU, menurut mereka belum ada pemenangnya.
Sehingga disampaikannya juga, sejauh ini paslon 02 Hamsir-Purba belum ada kalah. Bahkan, masih optimis meraih kemenangan.
“Sesuai real count interen kami dari hasil C1 yang dikirim saksi-saksi dari TPS, kami masih unggul sementara.Tetapi karena adanya dugaan kecurangan dengan penggelembungan suara pada Paslon tertentu, hingga Paslon 02 seolah terkalahkan ini yang tidak kami terima,” akhirnya (MALIK)