Pemasangan Listrik Gratis di Desa Bandungsari ,Di Duga Jadi Ajang Pungli

oleh
Bagikan artikel ini

Brebes Jateng-Kompas68.ID

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru mengenai Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang BPBL.

Dalam aturan tersebut, bantuan pasang baru listrik hanya untuk pemasangan baru listrik bagi rumah tangga yang tidak mampu. Pemerintah melalui aturan ini akan membantu pemasangan instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Namun tidak sedikit yang memanfaatkan program pemasangan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu ini ,menjadi ajang pungutan liar,(Pungli),seperti halnya yang terjadi di desa bandungsari,kecamatan Banjarharjo,kabupaten Brebes jawa tenggah saat ini.

Pada tahun 2023 ini,masyarakat desa bandungsari mendapatkan bantuan pemasangan listrik gratis kurang lebih 35 rumah.namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pemasangan listrik gratis ini ,keluarga Penerima Manfaat.(KPM) bantuan listrik gratis di bandungsari di bebani Rp.400.000,-/KPM.hal itu di sampaikan salah satu warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya kepada awak media sabtu (23/12/2023).

Untuk kejelasan imformasi terkait adanya dugaan pungutan Rp.400.000,-/KPM awak media melakukan kroscek ke beberapa KPM yang menerima bantuan listrik gratis kali ini.hasil dari temuan awak media di lapangan menyebutkan benar adanya pungutan serta pemasangan instanlasi juga terkesan asal asalan,kurang menemu standar pemasangan.

Adanya pungutan sebesar Rp.400.000,-/KPM juga di akui salah satu perangkat desa ,kadus 3 yang akrab di pangilan sebut pak lugu dasim.beliu menjelaskan pungutan tersebut intruksi dari pendornya.dan tidak semua KPM bisa membayarnya .untuk pungutan sebesar Rp.400.000,-/KPM ,yang di alokasikan buat pihak pendor Rp.200.000,- buat yang pasang instansi Rp.100.000,-dan yang Rp.100.000,- buat subsidi silang bagi masyarakat yang tidak bisa memberi.jadi tidak punya hutang ke pihak pendor sehingga kegiatan pemasangan di warganya bisa lancar.

Terkait pemasangan instalasi yang terpasang di KPM terkesan asal ,pak dasim juga sedikit kecewa,beliu mengatakan di samping pekerjaan yang kurang rapi ,estimasi pemasangan juga agak lambat.paling satu hari bisa 2 rumah.tapi yang datang itu masak mau di tolak,beliu juga mengeluhkan terkait pungutan sebesar Rp.400.000,- /KPM ,di karenakan ini merupakan bantuan pemasangan Listrik Gratis.padahal tampa di mintapun masyarakat yang mendapat pasti akan memberi ala kadarnya baik minum maupun rokok,bahkan uang bensin .kenapa harus di tentukan dengan nominal Rp.400.000,-/KPM.

Sementara secara terpisah kepala desa bandungsari saat di hubungi awak media melalui pesan watshap beliu mengatakan bantuan pemasangan listrik gratis untuk warga masyarakat desa bandungsari tersebut aspirasi dari PDIP (paramitha) dan untuk pendornya sendiri beliu menjelaskan tidak begitu hafal yang beliu ingat dari tegal.beliu sendiri juga tidak tau system pembayaran seperti apa?dan teknis pemasangannyapun beliu tidak tau.dan untuk ke uangan beliu komunikasi dengan teknisi ,katanya tidak di bayar oleh pendornya ,sehingga minta uang transpot ke KPM,bahkan dari pendor tidak memberi gaji.terang kepala desa ke pada awak media melalui pesan whatshap.

Masih menurut kepala desa bandungsari ,mengenai keuangan dari KPM ,beliu tidak mengambil sepeserpun,semua di ambil oleh petugas yang masang.beliu juga menjelaskan bahwa beliu tidak memerintahkan untuk di mintai uang semuanya yang menangani memang kadus.yang beliu sampaikan hanya yang kerja supaya di kasih makan dan rokok.dan KPM memberi itu secara suka rela untuk uang rokok dan penganti makan.kata KPM,ke kepala desa.katanya untuk yang masang dan jaringan.jelas pak kades kepada awak media.beliu juga menjelaskan akan segera membereskan terkait keuangan dari KPM tersebut.di karenakan pihak pendornya belum bisa di hubungi.

Secara terpisah pihak pendor saat di hubungi awak media melalui pesan whatshap terkait pemasangan listrik gratis di desa bandungsari kecamatan banjarharjo yang terkesan kurang rapi dan terkesan asal asalan serta adanya dugaan pungli yang sebagian dananya masuk ke pihak pendor,beliu langsung merespon langsung menghubungi melalui sambungan tlfn dan menjelaskan bahwa untuk bahan material seperti kabel yang besar ukuran 3 x 2,5 sepanjang 10 m,dan kabel 2 x 1,5 sepanjang 10 m,lampu 3 titik ,satu stop kontak dan 2 saklar satu paket ,sudah lengkap di serahkan ke pihak pemasang. Tapi mendapat imformasi pemasangan seperti itu ,pihaknya akan mencroscek kemana sisa bahan materialnya.jelasnya.

Masih menurut pendornya terkait belum di bayarnya tukang pasangnya beliu menjelaskan ,dia masang di bandungsari baru awal masa digaji dulu ?selesaikan tugasnya dulu baru kewajibanya akan di penuhi,itu jelas ada permainan pak.semua tukang itu di bayar setelah menyelesaikan pekerjaannya ,dia juga tau karena sudah di jelaskan dari awal.jelas pendor kepada awak media. Beliu juga menambahkan ,Terkait pungutan yang Rp 200.000,- masuk e pendor itu ,menurutnya hoax .justrus tidak tau sama sekali. (Atmo)