Paluta(Sumut)Kompas86.ID
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Penghargan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Sumatera Utara II Darmawan kepada Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., yang diwakili oleh Asisten II Haholongan Siregar, SE., MM., dalam acara malam Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin (04/03/24) Malam.
Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara atas penghargaan tersebut.
Beliau juga mengatakan bahwa peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara, semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, maka semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan khusunya di Kabupaten Padang Lawas Utara.(MALIK)