Pemdaprov Jabar Serahkan DIPA dan TKD 2023 kepada Seluruh Bupati/Wali Kota dan Satker Se-Jawa Barat

oleh
Bagikan artikel ini

KOTA BANDUNG – KOMPAS86.ID, -Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dan Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Arif Wibawa menyerahkan Daftar  Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023.

Acara yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.

Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah yang bertujuan untuk menyampaikan DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2023 kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Provinsi Jabar.

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Arif Wibawa mengatakan, DIPA satuan kerja dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus COVID-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak,” kata Arif, di Aula Barat Gedung Sate, Senin (12/12/2022).

Perkembangan ekonomi 2022 dan proyeksi 2023 perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5 persen selama 4 triwulan berturut-turut, dimana triwulan III bahkan mencapai 5,72 persen (yoy).

Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71 persen (yoy) di bulan Oktober dari sebelumnya 5,95 persen di bulan September.

Di sisi lain, neraca perdagangan bertahan surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta Indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan.

Sampai dengan 30 November 2022, realisasi penerimaan di wilayah Jawa Barat mencapai Rp135,72 triliun atau 104,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp130,21 triliun.

Capaian penerimaan tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp100,01 triliun. Realisasi belanja pusat sebesar Rp100,64 triliun atau 88,89 persen dari pagu tahun 2022 sebesar Rp113,22 triliun.

Angka tersebut meliputi realisasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp36,91 triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp63,73 triliun. Selain itu, terkait dengan UMKM, pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk subsidi bunga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Hingga 30 November 2022 penyaluran KUR mencapai Rp43,76 triliun bagi 1.019.000 debitur dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bandung yaitu sebesar Rp3,1 triliun. Sedangkan untuk penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp1,17 triliun bagi 290.213 debitur, dengan penyaluran tertinggi di Kabupaten Bogor, yaitu sebesar Rp142 miliar.

“Memperhatikan capaian tersebut, optimisme proses pemulihan ekonomi terus dijaga meskipun kita harus tetap waspada terhadap risiko global baik dampak faktor geopolitik, pengetatan moneter di negara maju yang akan mendorong pelemahan ekonomi global, peningkatan suku bunga global, aliran modal keluar dan tekanan terhadap nilai tukar,”ujar Arif

“Risiko ekonomi telah bergeser dari sebelumnya masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang memerlukan treatment berbeda dan kewaspadaan tinggi”, imbuhnya.

Total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sebesar Rp113,96 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah.

Alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA meliputi Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP), Satker Dana Dekonsentrasi (DK), dan Tugas Pembantuan (TP).

Sedangkan untuk Transfer ke Daerah TA 2023, nilainya mencapai Rp68,53 triliun meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp34,79 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun; Hibah ke Daerah Rp133 miliar; Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun; dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar.

Burhan