Magelang Jateng-Kompas86.ID
Dalam rangka ikut serta mewujudkan Masyarakat adil, makmur materil, spiritual dan sejahtera berdasarkan pancasila dan undang – undang Dasar 1945, maka perlu adanya upaya yang secara terus menerus harus di lakukan, salah satu contoh adalah yang dilakukan Pemerintah Desa Pancuranmas bersama BNN Kabupaten Magelang dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba dan perjudian Minggu ( 07/07/2024 ) di Pendopo Manunggaling Karso Dusun Bojong Desa Pancuranmas Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, dimulai dari pukul 08.00.Wib Sampai dengan 12.00.Wib. hadir dalam kegiatan tersebut Nara Sumber dari BNN Kabupaten Magelang Kombes Pol Drs Daniel Y Katiandagho , Camat Secang Supomo, SH., Kapolsek Secang, Akp Kamidi, SH., M.H. Danramil Secang yang diwakili Bhabinsa Pancuranmas Sertu Lipra Wijaya, Kepala Desa Pancuranmas H Yuni Puji Istiyono, SE., Tokoh Masyarakat, agama dan Pemuda, serta lembaga – lembaga di Desa Pancuramas dan Remaja putra- Putri perwakilan Dusun di Desa Pancuranmas
Kepala BNN Kabupaten Magelang Kombes Pol Drs Daniel Y Katiandagho menyampaikan bahwa BNN ini habis memperingati hari anti Narkotika internasional, salah satunya adalah berkenaan dengan Desa Bersinar ( Bebas Narkoba dan Obat – obatan terlarang ) termasuk Desa Pancuranmas” Terangnya
Desa Pancuranmas merupakan Desa Bersinar yang dibentuk oleh pemerintah Desa Pancuranmas tahun 2022, dan akan terus berkesinambungan bahwa Desa tersebut untuk bebas dari Narkoba
Kombes Pol Drs Daniel Y Katiandagho mengajak kepada warga masyarakat agar tidak mencoba – coba narkoba dan marilah kita pertahankan magelang ini menjadi daerah yang sejuk, nyaman , ekonominya maju, dan mengurangi dampak yang di sebabkan penyalahgunaan narkoba” tuturnya
Dan perlu disampaikan juga, saat ini penyalahgunaan Narkoba di magelang lebih banyak didominasi oleh para pelajar menggunakan pil sapi, adapun yang sudah direhabilitasi kurang lebih 30 orang” Terangnya
Kapolsek Secang Akp Kamidi, SH., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan Desa anti Narkoba dan bebas perjudian ini di harapan sebagai contoh agar Desa – desa yang lain dapat mengikuti bahwa di desa tersebut bebas dari penyalahgunaan Narkoba dan Perjudian, karena akhir – akhir ini sangat marak dan meresahkan masyarakat indonesia.
Adapun tindakan dari kepolisian khususnya diwilayah polsek Secang, kami dari polsek secang akan menindak secara tegas bagi siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum diwilayah kecamatan Secang, baik itu Narkoba, perjudian dan kriminalitas lainya yang mengganggu ketertiban diwilayah secang” ungkapnya
Kepala Desa Pancuranmas H Yuni Puji Istiyono, SE., Saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan hari adalah dalam rangka mensosialisasikan pencegahan Narkoba dan Perjudian di Desa Pancuranmas khususnya, dan perlu diketahui bahwa Desa Pancuranmas ini ditujuk sebagai Desa Bersinar ( Bersih dari Narkoba dan Obat – obat terlarang ) ” ungkapnya
Kepala Desa berharap dengan kegiatan ini, agar warga masyarakat bisa memahami, dan bisa membantu pemerintah Desa Pancuranmas dalam rangka mengsosialisasikan pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Perjudian di masing – masing Dusun sampai ke Rw, Rt dan Keluarga.
Dirinya juga mengajak, jangan sekali – kali melakukan perbuatan – perbuatan yang melanggar hukum baik itu Hukum negara maupun hukum agama
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain pemberian cindera mata juga di tandatangani
Pakta Integritas Warga Desa Pancuranmas Stop Narkoba dan Perjudian, yang kemudian diakhiri dengan foto bersama, dan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar
Najib