Pemerintah Terbitkan PP Nomor 17 Tahun 2024: Ketua Komisi C DPRD Jepara Soroti Bahaya Fasilitasi Alat Kontrasepsi bagi Siswa

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-Kompas86.ID

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024 yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa pemerintah akan memfasilitasi alat kontrasepsi bagi siswa. Langkah ini menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat.

 

Menurut Nur Hidayat, kebijakan ini sangat berbahaya bagi para siswa. “Yang dibutuhkan siswa adalah edukasi, bukan alat kontrasepsi,” ujarnya tegas. Ia menambahkan bahwa penyediaan alat kontrasepsi di kalangan siswa bisa menimbulkan dampak negatif dan salah persepsi terkait kesehatan reproduksi dan perilaku seksual di kalangan remaja.

 

 

Lebih lanjut, Nur Hidayat menyampaikan kekhawatirannya bahwa dengan adanya fasilitasi alat kontrasepsi tersebut, siswa akan menganggap hubungan seksual di usia mereka sebagai sesuatu yang legal dan wajar. “Saya khawatir ini akan menjadi budaya bagi generasi terdidik kita,” tambahnya.

 

Menurut Ketua Komisi C, fokus utama harus diberikan pada edukasi yang mendorong siswa untuk memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan mengembangkan karakter yang kuat. Edukasi yang tepat dianggap lebih efektif dalam mencegah perilaku seksual pranikah di kalangan siswa dibandingkan dengan hanya menyediakan alat kontrasepsi.

 

Oleh karena itu, Nur Hidayat menekankan pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif dan tepat sasaran. “Kita harus fokus pada memberikan pemahaman yang benar mengenai kesehatan reproduksi, konsekuensi dari hubungan seksual di usia dini, dan pentingnya tanggung jawab. Penyediaan alat kontrasepsi tanpa edukasi yang memadai hanya akan memberikan pesan yang salah kepada siswa,” tambahnya.

 

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, dan pemerintah, untuk bersama-sama menyusun program edukasi yang efektif dan mendukung perkembangan siswa secara positif. “Kami di Komisi C DPRD Jepara siap bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan siswa.”

 

Reaksi ini menunjukkan adanya kekhawatiran dari para pemangku kepentingan mengenai dampak jangka panjang dari kebijakan baru tersebut. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai masukan dan mengkaji ulang kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan utamanya adalah melindungi dan mendidik generasi muda dengan cara yang tepat.

 

(Rud)