Pemindahan TPS di Desa Bandengan Jepara Picu Keluhan Warga, Warga Merasa Di Abaikan

oleh
Bagikan artikel ini

JEPARA KOMPAS 86.ID

Jepara, 7 November 2024 – Pemindahan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, yang semula berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kini dialihkan ke lokasi baru di Seksi 2, yang masih berada di wilayah desa yang sama. Namun, pemindahan ini justru menimbulkan masalah baru bagi warga sekitar yang tinggal di dekat lokasi TPS baru.

Lokasi TPS kedua ini hanya berjarak sekitar 30 meter dari pemukiman warga, sehingga menimbulkan keluhan serius terkait bau tidak sedap yang mengganggu. Salah seorang warga yang tinggal di dekat TPS mengungkapkan kekhawatirannya, “Bau sampah sangat mengganggu kami sehari-hari. Selain itu, kami juga khawatir dengan dampak lingkungannya, terutama kemungkinan pencemaran air sumur yang bisa membuatnya tidak layak digunakan.”

Selain masalah bau dan potensi pencemaran air, warga merasa diabaikan oleh pihak berwenang. Pada saat sosialisasi terkait pemindahan TPS ini, warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi baru mengaku tidak diundang dan hanya diberitahu hasil sosialisasi tanpa dilibatkan langsung. “Kami sebagai warga yang paling terdampak merasa diabaikan. Padahal, kami yang akan merasakan langsung dampaknya setiap hari,” ujar salah satu warga.

Keluhan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang merasa hak mereka untuk mendapatkan informasi dan menyuarakan pendapat tidak diindahkan. Malahan, warga yang tidak kena dampak secara langsung yang diunfang dalam sosialisasi, Mereka berharap pemerintah kabupaten Jepara segera bertindak untuk menangani permasalahan ini, baik dengan mencari alternatif lokasi pembuangan sampah yang lebih jauh dari pemukiman atau meningkatkan kualitas pengelolaan sampah agar dampak negatif dapat diminimalkan.

Masyarakat Bandengan khususnya warga yang terkena dampak secara langsung karena tempat tinggal mereka dekat dengan pembuangan sampah kedua kini berharap agar pemerintah memperhatikan keluhan ini dengan serius, terutama dalam upaya melibatkan warga terdampak langsung pada setiap keputusan terkait lingkungan tempat tinggal mereka.

(Rud)