ACEH SINGKIL-Kompas86.ID
Sebanyak 11 Kabupaten Kota se Provinsi Aceh mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) salah satunya Kabupaten Aceh Singkil.
Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur, pada Selasa, (19/11/2024) malam.
Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung langkah Komisi Informasi Aceh dalam pemberian penghargaan tersebut, sebab transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan publik, karena itu, penghargaan ini sesungguhnya tidak hanya bentuk apresiasi kepada lembaga yang berhasil menjalankan semangat transparansi, tapi juga sebagai ajakan agar lembaga lain mau menerapkan kebijakan yang sama,” kata Zulkifli.
Kabupaten Aceh Singkil dinilai menunjukkan komitmen tinggi dalam transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat sehingga meraih prestasi gemilang dengan predikat informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA).
Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP mengatakan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, lembaga masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri, yang aktif mendukung terwujudnya keterbukaan informasi.
“Alhamdullilah malam hari ini, kita telah menerima anugerah atas predikat informatif dengan skor 72,0, dalam keterbukaan informasi publik. Semua ini atas dukungan kita bersama terutama masyarakat, lembaga, kelompok masyarakat, dan semua yang berpartisipasi, terima kasih untuk mereka semua,” Ucap Pj Bupati Azmi.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan, terutama dalam edukasi kepada masyarakat dan lembaga, serta meningkatkan kualitas, tutup Pj. Bupati Azmi.(DS. Zendrato)