Pemkab Jepara Bulan ini Uji Coba Surat Menyurat Tanpa Kertas

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kimpas86.id

Bulan ini Sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jepara, melakukan ujicoba surat-menyurat dinas tanpa kertas. Pekerjaan itu akan dilakukan melalui aplikasi Srikandi milik pemerintah pusat.

“Setelahnya harus ada evaluasi. Supaya pemanfaatan aplikasi ini tidak main-main,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Senin malam (13/3/2023).

 

Hal tersebut dia katakan saat memberi pengarahan pada peluncuran aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Acara yang dilangsungkan di Hotel The Rich, Yogyakarta, dihadiri Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan pada lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Zita Asih Suprastiwi, Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, para kepala OPD, dan admin aplikasi Srikandi OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Jepara.

 

Menurut Sekda Edy Sujatmiko, evaluasi itu penting karena mulai tata usaha sampai kepala OPD, membubuhkan paraf hingga tanda tangan. “Kalau di antara tingkatan ini ada satu saja yang tidak bisa, pasti macet,” kata Sekda Edy Sujatmiko.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika setempat dia minta untuk memastikan penyediaan bandwith dalam kapasitas yang cukup untuk memastikan sistem berjalan.

“Segera sesuaikan diri. Kepala OPD silakan belajar. Jangan gengsi bertanya kepada staf,” katanya.

Terkait banyaknya aplikasi pelayanan, termasuk hasil inovasi pemerintah pusat, dia minta dilakukan penyatuan aplikasi untuk memudahkan layanan kepada masyarakat.

 

Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada ANRI agar aplikasi Srikandi bisa diunduh melalui Playstore supaya bisa digunakan dengan gawai berbasis Android. Karena pemanfaatkan aplikasi Srikandi dalam surat-menyurat dinas bisa berimbas pada penghematan belanja alat tulis kantor, dia mengarahkan agar ke depan pemanfaatan Srikandi sampai ke jajaran pemerintah desa dan kelurahan.

 

 

Sebelumnya, ANRI memuji kinerja kearsipan di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara. Pengawasan kearsipan di Jepara, disebut menunjukkan hasil “sangat baik”.

“Pengawasan kearsipan di Kabupaten Jepara telah menunjukkan hasil yang sangat baik,” Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi

Menurutnya, hal ini menjadi modal menuju langkah lebih maju, yaitu memasuki era digital.

“Atas nama ANRI, Bapak Kepala menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah berkomitmen dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan, utamanya mempersiapkan diri menuju transformasi digital kearsipan untuk mewujudkan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik -red),” tambahnya.

 

Dia menyebut, dalam masa transisi, terbangunnya ekosistem melek digital sangat penting.

“Artinya kalam konteks kearsipan harus terwujud indikator penciptaan arsip digital, pengelolaan arsip digital, dan layanan arsip digital. Karena itulah dicanangkan GNSTA sebagai indikator perilaku tertib arsip,” tambahnya.

(Rud)