KOTABUMI,Kompas86.id Kabupaten Lampung Utara kembali menerima penghargaan. Kali ini, prestasi yang didapat tersebut berupa Penghargaan “PEDULI HAK ASASI MANUSIA” Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Hi. Lekok, M.M., yang mewakili Bupati Lampung Utara, dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing di Mahan Agung, Jumat (22/12/2023) malam.
Selain Kabupaten Lampung Utara, ada 11 Kabupaten/Kota yang juga menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesisir Barat Tanggamus dan Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, Kabupaten Pringsewu, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Way Kanan dan Kabupaten Tulang Bawang.
Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah mewujudkan tanggung jawab negara dalam Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5SHAM).
Predikat yang diberikan ini dinilai berdasarkan 10 indikator meliputi hak atas Bantuan Hukum, hak atas Informasi, hak turut serta dalam Pemerintahan, hak atas Keberagaman dan Pluralisme.
Selanjutnya, hak atas Kependudukan, hak atas Kesehatan, hak atas Pendidikan, hak atas Pekerjaan, hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat, dan terakhir hak atas Perumahan yang Layak, serta hak Perempuan dan Anak.
(MIHWAN)