CIMAHI|KOMPAS86,ID. –Stuning masih menjadi prioritas yang mesti ditangani secara berkelanjutan.
Berdasarkan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2022 terdapat 3.036 kasus. Dan Menurut Survey Status Gizi Indonesia Kota Cimahi berada pada angka 16,4%. Sebab itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan tingkat stunting di Kota Cimahi.
Dalam giatnya, pihak DP3AP2KB Kota Cimahi menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester I Kota Cimahi Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara, pada Selasa (16/05).
Rangkaian pelaksanaan Diseminasi Audit Stunting dimulai dengan agenda Penentuan Lokus AKS I Tahun 2023, serta Minilokakarya Kecamatan, Identifikasi dan Seleksi Kasus AKS, Kunjungan Lapangan Sasaran AKS, Kajian Kasus AKS, Kunjungan lapangan bersama Tim Pakar, serta Informed Consent Auditee AKS.
(Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengungkapkan prevelensi stunting di Kota Cimahi sebesar 16,4%, masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat, karena itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi perlu strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan zero new stunting di Jawa Barat.
“Percepatan penurunan stunting saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Cimahi telah menerima Rekomendasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting di Kota Cimahi dari Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Cimahi yang terdiri atas Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Psikolog. Dalam hasil audit kasus stunting di Kota Cimahi masih tercatat tinggi.
Tingkat stunting di Kota Cimahi adalah beberapa hal seperti Balita (Bayi di bawah usia lima tahun) dan Baduta (Bayi di bawah usia dua tahun) tumbuh di dalam keluarga perokok aktif, sanitasi yang tidak layak, lingkungan rumah yang kumuh dengan ventilasi dan cahaya matahari buruk, serta pola makan yang belum dapat dikategorikan sebagai makanan sehat dan bergizi berimbang.
Dikdik juga menyepakati beberapa program prioritas untuk tindak lanjut atas rekomendasi Tim Pakar Audit Kasus stunting Kota Cimahi, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan rutin ibu hamil, edukasi, konsultasi dan pendampingan pada ibu hamil terkait gizi selama proses mengandung, melahirkan hingga menyusui, serta KB pasca persalinan. Sasaran Balita dan Baduta akan dipastikan untuk mendapatkan makanan bergizi seimbang, imunisasi dasar lengkap, pemantuan tumbuh kembang yang meliputi deteksi dini tumbuh kembang dan penyakit pada balita, pemberian terapi asam folat, Zinc, Vit. A, Vit. C, B-Complex dan obat cacing, serta observasi tumbuh kembang berkelanjutan, serta pendampingan sasaran keluarga beresiko stunting.
Selain itu Pemkot Cimahi juga akan menjamin pendaftaran BPJS kesehatan bagi keluarga beresiko stunting (PBI BPJS), sosialisasi serta edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), juga perbaikan sanitasi lingkungan.
“Kami telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting Kota Cimahi, yang terdiri dari tim pakar dan tim teknis dari RSUD Cibabat dan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dengan tugas utamanya mengidentifikasi risiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, termasuk mengatasi masalah mendasar dalam bent.uk rekomendasi tindak lanjut,” tutur Dikdik lebih lanjut.
Dikdik menegaskan Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting Kota Cimahi demgan solusi terbaik apabila terdapat kendala, khususnya dalam melaksanakan rekomendasi hasil audit tim pakar, demi menujudkan zero new stunting Kota Cimahi. Ku ngahiji, silih asah asih asuh, ngawangun Cimahi sangkan nu kahiji jadi Kota Cerdas 2025,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyematan Orang Tua Asuh Stunting Kota Cimahi. Program tersebut merupakan salah satu program dari pelaksanaan instruksi pemerintah melalui Presiden Republik Indonesia untuk meminimalisir bertambahnya anak stunting. (Hr)**