Pemkot Proyeksi Pendapatan Daerah Alami Peningkatan 2,50 Persen

oleh
Bagikan artikel ini

TEGAL Jateng-kompas86.Id

Pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kota Tegal 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mencatatkan proyeksi pendapatan daerah alami peningkatan sebesar 2,50 persen.

 

Peningkatan 2,5 persen tersebut, sebesar Rp27.701.370.003,- dibandingkan target APBD 2023.

 

Peningkatan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (18/9/2023).

 

“Tentang proyeksi Pendapatan Daerah yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,50% atau Rp27.701.370.003,- dibandingkan target APBD 2023,” jelas Wali Kota Tegal.

 

Peningkatan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 0,10% atau Rp400.560.805,- dan dari Dana Transfer sebesar 3,94% atau Rp27.300.809.198,- proyeksi tersebut didasarkan pada target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD dengan mempertimbangkan capaian beberapa obyek Pendapatan Asli Daerah yang telah terlampaui sesuai tahapan dan sesuai alokasi dana transfer yang diterima oleh Pemerintah Daerah.

 

Menurutnya, realisasi PAD Kota Tegal selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp266.580.982.102,- tahun 2021 sebesar Rp308.116.840.289,- atau tumbuh sebesar 15,58%, sedangkan di tahun 2022 sebesar Rp340.054.969.233,- atau tumbuh sebesar 10,37%. sementara dari sisi proyeksi, PAD tahun 2020 sebesar Rp276.449.199.000,- tahun 2021 sebesar Rp317.488.238.500,- atau tumbuh sebesar 14,84%, tahun 2022 sebesar Rp381.994.269.000,- atau tumbuh sebesar 20,32%, tahun 2023 sebesar Rp416.655.985.729,- atau tumbuh sebesar 8,97%.

 

Dari data tersebut diketahui bahwa masih terdapat gap antara proyeksi yang ditetapkan dengan realisasinya. Dedy Yon menjelaskan, hal tersebut disebabkan karena dalam setiap penyusunan APBD, proyeksi PAD yang dituangkan mengacu pada proyeksi target tahun anggaran sebelumnya.

“Pemerintah Daerah tentu akan melakukan evaluasi atas pengelolaan pendapatan daerah baik dari sisi regulasi, peningkatan kompetensi SDM, sarana dan prasarana, inovasi, serta penerapan teknologi informasi,” papar Dedy Yon.

( Daryani )