Teluk Kuantan, Riau – Kompas86.Id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau menggelontorkan dana hingga Rp15 miliar untuk peningkatan jalan Sungai Jering – Kari, Kuansing pada 2023.
“Jalan itu untuk membantu lancarnya lalu lintas masyarakat dan sembako kebutuhan warga,” kata salah satu warga Kuansing Raja Hepi (55) di Teluk Kuantan, Senin.
Namun, selama ini peningkatan jalan dengan sistem rigit itu sempat terhenti, dampaknya, lalu lintas terkendala dan kerap terjadi lakalantas.
Dampak dari sejumlah badan dan bahu jalan yang rusak dan tikungan tajam, khususnya di posisi belum dibangun jalan rigit itu.
Makanya, masyarakat Kuansing bersuara dan menyampaikan aspirasi agar jalan provinsi itu kembali dilanjutkan. Ternyata, berhasil dan mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga jalan ini kembali dilanjutkan penyelesaiannya di 2023.
“Kami berharap, PT Kerja Sama sebagai pemenang lelang dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik,” pintanya.
Setiap hari, ribuan masyarakat memanfaatkan jalan lintas tengah Kota Jalur ini dari dan menuju Kota Taluk maupun Perkantoran Bupati Kuansing dari Lubuk Jambi.
Jalan provinsi ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menuju Kota Pekanbaru, karena memotong beberapa kilo meter perjalanan.
Namun, di lapangan terlihat ada dugaan masalah pekerjaan peningkatan jalan itu. Sepertinya, areal pembangunan jalan ada lahan warga sehingga pekerjaan terhenti beberapa waktu.
Terkait hal ini, manajemen PT KS BS alias HS dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan itu terus berlanjut hingga selesai.
“Semua sedang berjalan hingga nanti selesai tepat waktu. Oleh karena itu, mohon dukungan semua pihak,” harapnya.
Hingga saat ini, katanya, pihak perusahaan belum menemukan kendala yang berarti, semua baik – baik saja. Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan jalan Sungai Jering – Kari dilaksanakan oleh Kontraktor PT Kerja sama dan Konsultan pengawas PT Wandra Cipta Engineering Consultant.
Pekerjaan dengan Nomor Kontrak : 620/SPHS – PUPRPKPP/BM-SJK/121/2023, Tanggal Kontrak 21 Maret 2023 dengan Nilai kontrak Rp 14.995.409.000,00,- melalui APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023.
“Sedangkan waktu pengerjaannya selama 180 hari kerja, PT KS selalu mengutamakan kualitas,”tegasnya. ***