Palembang, Kompas86.id 19/01/2023
Pengurus Wilayah Berantas Korupsi Indonesia (BKI Sumsel ) dalam hal ini melakukan aksi demo dihalaman kantor Bawaslu Sumsel pada, Kamis (19/01/23).
Aksi yang dikomandoi oleh Dores Angga dan Muslim selaku koordinator lapangan ini berjalan dengan damai dan diterima oleh Mizan selaku perwakilan Bawaslu Sumsel, serta dikawal aparat kepolisian.
Ketua Berantas Korupsi Indonesia, Dores Angga yang juga sebagai koordinator aksi saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa berdasarkan hasil laporan dari tim dilapangan serta olah data lembaganya ditemukan adanya indikasi dugaan pada rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Umum atau PPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Dari informasi beberapa peserta yang ikut dalam pencalonan PPK di OKU merasa dirugikan serta dicurangi lewat modus pengisian jawaban dari soal peserta yang kesulitan mengaploud data karena gangguan jaringan internet. Hal ini menyebabkan peserta tes hilang konsentrasi dalam mengisi soal. Disini kami menduga adanya indikasi akal-akalan atau dijadikan trik untuk menggugurkan peserta lain dan meloloskan salah satu calon yang sudah diarahkan,” ujar Dores.
Dores Angga juga mengatakan bahwa dari itulah maka Berantas Korupsi Indonesia menduga adanya dugaan gratifikasi oleh pihak pantia penerima calon PPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Selain itu adanya indikasi dugaan kepentingan politik di tahun 2024 mendatang untuk pencalonan Legislatif, pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati OKU dan pemilihan Gubernur Sumsel, imbuhnya.
“Atas adanya indikasi dugaan-dugaan KKN pada pemilihan PPK di Kabupaten OKU tersebut, maka kami akan melaporkan hal itu kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas ke akar-akarnya,” tutur Dores Angga.
Selain itu, Dores Angga menambahkan bahwa Pengurus Wilayah Berantas Korupsi Indonesia meminta dan mendesak kepada Bawaslu Sumsel untuk segera memanggil Ketua KPU Kabupaten OKU terkait adanya dugaan korupsi dalam rekrutmen PPK yang diduga peserta yang lolos seleksi sudah ditentukan atau diarahkan.
Berantas Korupsi Indonesia juga meminta agar Bawaslu Sumsel menindak tegas KPU serta memanggil oknum yang terlibat dalam rekrutmen calon PPK di Kabupaten OKU tersebut, kata Dores.
“Selain itu, kami juga akan meminta kepada aparat hukum untuk memproses adanya dugaan indikasi
KKN dalam kaitan penerimaan calon PPK itu. Dan tentunya kami mendukung Bawaslu Sumsel dalam hal pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu,” tutup Dores Angga.(CH/Akbr)