Kompas86.id, – BIREUEN – Kasus jambret atau pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan dekat terowongan atau overpass kawasan Desa Cot Tufah, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen sekitar pukul 20.50 WIB, Sabtu (18/2/2023).
Korban seorang ibu rumah tangga atau IRT berusia muda yang diboncengi dengan sepeda motor oleh suaminya.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dikejar suaminya bersama sejumlah warga.
Informasi diperoleh kompas86.id, korban seorang IRT masih berusia 24 tahun, yakni Aida Fitri, warga Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Korban saat itu pulang dari Bireuen bersama suaminya menggunakan sepeda motor Vario.
Informasi ini juga dibenarkan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kapolsek Gandapura Bireuen, AKP Faisal Saputra didampingi Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal, saat di konfirmasi media ini, Minggu (19/2/2023).
Kapolsek menceritakan kejadian pencurian dengan kekerasan ini berawal saat korban bersama suaminya pulang dari Bireuen.
Korban atas nama Aida duduk di belakang sambil menggunakan tas sandang warna coklat merk Pretty ZYS.
Dalam tas sandang tersebut berisi dua HP, uang tunai Rp 10 ribu.
Sepertinya, korban sudah diikuti para pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor di belakang mereka.
Kendaraan yang diduga pelaku berada di belakang memepet sepeda motor korban melalui jalur kiri.
Setiba di terowongan sebelah kiri dari Bireuen ke Gandapura, seorang pelaku langsung menarik tas korban, sehingga tali tas putus dan tinggal pada korban.
Sedangkan tas beserta isinya dikuasai oleh pelaku yang kemudian melarikan diri ke arah jalan Desa Cot Tufah, Gandapura Bireuen.
Informasi diperoleh kompas86.id, suami korban segera berhenti, kemudian mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga sejumlah warga lainnya langsung mengejar pelaku.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga setelah sepeda motor mereka menabrak tembok pembatas salah satu kebun
warga di kawasan Desa Cot Tufah.
Kedua pelaku akhirnya diketahui berinisial Mur bin Dah (30) dan M Riz bin H (24), keduanya berdasarkan KTP dan data di Polsek Gandapura
beralamat di Desa Cot Tufah, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Sejumlah anggota Polsek Gandapura segera ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. (amin)