Perkuat Layanan Publik, Pemda Jepara Luncurkan Progam Bilang Bapak

oleh
Bagikan artikel ini

Jepara Jateng-kompas86.id

Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong sektor layanan publik untuk memperkuat pelayanan melalui inovasi baru. Tujuannya agar akses masyarakat terhadap administrasi layanan publik semakin mudah, cepat dan berkualitas.

 

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menghadiri Launching dan menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan dan pencatat sipil dari progam (Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak) Bilang Bapak, di Aula RSUD R.A Kartini Jepara, Selasa (14/2/2023).

Hadir dalam acara tersebut Plt. Direktur RSUD R.A Kartini dr. Triyono Teguh Widodo, Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Mudrikatun, Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur.

Plt. RSUD R.A Kartini dr. Triyono Teguh Widodo menyampaikan, salah satu bentuk Inovasi hasil Kerjasama antara RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara adalah Program Bayi Pulang Bawa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak / KIA (Bilang Bapak).

 

“Program Bilang Bapak sebagai upaya memberikan pelayanan plus bagi bayi yang lahir di RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara untuk rmndapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” kata Triyono.

Sementara itu Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi inovasi layanan tersebut, menurutnya ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat agar semakin mudah, cepat dan berkualitas.

 

“Melalui inovasi ini nantinya masyarakat akan terbantu untuk mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” kata Edy.

Lebih lanjut, Progam Bilang Bapak sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Jepara.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur mengatakan, layanan Bilang Bapak bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Jika biasanya setelah bayi lahir orang tua harus mengurus akta kelahiran dan KIA sendiri, melalui Bilang Bapak semua sudah diurus RSUD R.A Kartini dan Disdukcapil. Pada saat bayi pulang, orangtua sudah membawa kedua dokumen tersebut secara gratis.

(Rud)