KOMPAS86.ID – Kota Tangerang –
Selasa, 1 Oktober 2024 – Proyek pemasangan U-diet di Jalan Keadilan, RW 02, Kelurahan Batu Ceper, patut dipertanyakan terkait penggunaan alokasi anggaran dari APBD dan pelaksanaannya di lapangan.
Awak media yang melakukan konfirmasi di lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Pekerjaan pemasangan U-diet tampak tidak memiliki pengawasan yang memadai. Selain itu, tidak ada papan informasi publik yang menjelaskan rincian proyek, termasuk waktu pelaksanaan dan anggaran yang digunakan. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya diterapkan dalam setiap proyek pemerintah.
Lebih mengejutkan, para pekerja yang terlibat dalam proyek ini terlihat tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keadaan ini menciptakan potensi bahaya, baik bagi pekerja itu sendiri maupun bagi pengguna jalan. Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek infrastruktur.
Tanah yang diangkat dalam proses pemasangan juga tidak diangkut dan dipindahkan ke lokasi yang semestinya, meninggalkan area kerja dalam keadaan amburadul. Hal ini berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menciptakan risiko kecelakaan.
Kondisi ini jelas melanggar amanat Perda Kota Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Kenyamanan, dan Keselamatan Masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib, serta proyek yang dilaksanakan dengan baik dan transparan.
Dengan demikian, perlu ada penjelasan dari pihak terkait mengenai penggunaan anggaran dan pengawasan proyek ini. Diharapkan pemerintah kota Tangerang segera mengambil langkah untuk memperbaiki situasi ini demi keselamatan dan kenyamanan warganya.