ACEH SINGKIL -Kompas86.ID
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs Azmi, MAP menyampaikan klarifikasi penyebab dirinya tidak hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa penyampaian visi misi dan program pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil di DPRK setempat, Rabu (25/9/2024) sore.
Menurut Azmi, tidak ada sama sekali unsur kesengajaan dirinya tidak hadir. Alasan tidak hadir lantaran tidak ada informasi yang diterima dirinya terkait acara tersebut.
Jika ada informasi, sebut Azmi, paling tidak dirinya akan menunjuk perwakilan untuk menghadiri kegiatan itu.
“Tidak ada unsur disengaja, jadi mustahil saya tidak hadir atau setidaknya mewakili kalau itu saya dapat informasi,” kata Azmi, Kamis (26/9/2024).
Azmi juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia berharap, ke depan tidak terulang lagi. “Saya minta maaf atas kejadian itu, semoga ke depan tidak terulang lagi, dan kepada kawan-kawan di legislatif, mohon kami dimaafkan,” ujar Pj bupati.
Pada bagian lain, Pj bupati menjelaskan kronologis surat undangan dari pimpinan DPRK Aceh Singkil terkait Rapat Paripurna Istimewa penyampaian visi misi dan program pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil yang ditujukan ke pihaknya.
Surat undangan, sebutnya masuk dari DPRK ke Kantor Bupati Aceh Singkil pada Selasa, 23 September 2024 siang.
Hanya saja, surat itu tidak ditindaklanjuti ke dirinya selaku Pj Bupati maupun ke Sekda. Sehingga dirinya maupun Sekda tidak mengetahui ada surat undangan dari DPRK.
Hal itu, kata Azmi, sesuai dengan pengakuan dari staf yang bertanggung jawab urusan surat di Bagian Umum Setdakab Aceh Singkil.
Staf tersebut mengaku lupa meneruskan surat undangan ke pimpinan, lantaran harus segera mengurus orangtuanya ke rumah sakit. “Dia (staf yang bertanggung jawab urus surat) mengaku salah dan minta maaf,” jelas Azmi.(DS. Zendrato)