Jepara Jateng-Kompas86.ID
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan restoran di Kota Jepara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemantauan ketaatan para wajib pajak dalam membayarkan pajaknya. (29/5/2024).
Dalam sidak yang dilakukan kemarin, Bupati Edy dan tim Forkopimda mendatangi beberapa hotel dan restoran untuk mengecek kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan. Hasilnya, ditemukan sejumlah tempat usaha yang tidak patuh dalam menyampaikan dan membayar pajaknya.
“Sidak ini merupakan upaya kita untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak di Jepara, khususnya hotel dan restoran, mematuhi aturan yang berlaku. Kami menemukan beberapa pelanggaran dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Edy Supriyanta.
Edy menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan inspeksi secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya membayar pajak, yang nantinya akan berkontribusi pada pembangunan daerah,” katanya.
Langkah ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang mengharapkan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar pajak. Sidak ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penindakan tegas dan memberikan sanksi kepada para wajib pajak yang tidak patuh, serta terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jepara.
(Rud)