Jepara Jateng-Kompas86.ID
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memastikan jika ruas jalan Jepara-Keling sudah mulai dilakukan perbaikan secara bertahap. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat mengecek perbaikan jalan propinsi ini di Depan Balai desa Sekuro, Mlonggo, Senin (13/5/2024).
“Ruas jalan Jepara – Keling memang banyak dikelukan masyarakat karena rusak. Akan tetapi kini sudah mulai diperbaiki,” kata Edy didampingi sejumlah Kepala OPD dan Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Api D Prasetyaji.
Edy Supriyanta menyampaikan jika keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan ini memang masuk terus menerus, baik melalui media sosial maupun portal lapor bupati. Oleh karena itu, Pemkab Jepara selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.
“Di ruas jalan Jepara – Keling setidaknya terdapat 16 titik yang harus diperbaiki. Saat ini titik jalan rusak tersebut secara bertahap telah dilakukan perbaikan. Kita sampaikan apresiasi kepada Pemprov yang segera menindaklanjuti perbaikan jalur tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Jalan (KBPJ) Wilayah Pati, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng Api D Prasetyaji mengatakan, perbaikan jalan tahun ini dilakukan secara bertahap, karena banyak titik- titik di Jalan Jepara – Keling yang rusak. Namun, perbaikan jalan Sebagian sudah dilakukan, terutama di titik Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dan Sambungoyot, Keling.
“Saat ini memang kami menggunakan anggaran pemeliharaan. Hanya untuk dua titik itu kami gunakan pemiharaan khusus karena kondisinya yang rusak parah,” katanya.
Aji menambahkan, tahun ini, untuk perbaikan Jalan Raya Jepara – Keling mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Anggaran tersebut jika masih kurang akan menggunakan pengalihan anggaran perbaikan dari ruas jalan lain di Jawa Tengah. Sementara rencana rehabilitasi akan diajukan lewat perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah.
“Karena keterbatasan anggaran, untuk perbaikan titik-titik tertentu bisa kita gunakan pengalihan dari ruas jalan yang lain karena memang anggaran kita terbatas,” ungkapnya.
(Rud)