Pj. Bupati Jepara Mengajak Meningkatkan Konvergensi Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Jepara.
Jepara Jateng-kompas86.id
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengajak seluruh komponen masyarakat dan perangkat daerah untuk meningkatkan konvergensi penurunan angka stunting di Kabupaten Jepara. Konvergensi ini adalah upaya meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam pencegahan penurunan stunting.
Terkait hal tersebut, Rabu (8/3/2023), Pj. Bupati menggelar rembuk stunting dalam rangka meningkatkan sinergitas dan konvergensi penurunan stunting di Gedung Shima Jepara. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Puskesmas, kecamatan, dan desa.
“Perlu kerja cepat dan nyata. Libatkan semua stakholder masyarakat hingga di tingkat bawah untuk penanganan stunting,” ujar Edy.
Disampaikan, upaya penurunan stunting harus lebih efektif, sistematis, dan terencana. Karena tahun 2024 nanti, telah ditetapkan target penurunan prevalensi stunting di angka 14 persen.
Berdasar data SSGI, tahun 2022 kita telah mampu menurunkan 6,8 persen angka prevalensi stunting ke angka 18,2 persen dari sebelumnya sebesar 25 persen pada tahun 2021. Sehingga masih perlu menurunkan 4,2 persen lagi untuk mencapai minimal target 2024 nanti.
“Saya minta, pertahankan dan perkuat sinergi dan kolabosari pentahelix (akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah, dan media) antarsektor, baik sektor kesehatan maupun non kesehatan,” kata dia.
Sampai tahun 2024, akan diperluas desa prioritas pencegahan stunting menjadi 60 desa. Untuk itu, perangkat daerah diminta memberi dukungan penuh dan sinkronkan program kegiatannya. Sedangkan.
“Sekarang kita sudah tidak berbicara masalah data, tapi apa yang harus kita lakukan untuk penanganan stunting,” kata dia.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, diminta melibatkan Babinsa dan Babhinkamtibmas. Bagi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kader Pembangun Manusia (KPM), Kader Posyandu untuk menghidupkan kegiatan Posyandu. Karena Posyandu adalah garda terdepan deteksi dini stunting.
Sedangkan untuk para camat, diminta memastikan alokasi Dana Transfer Desa dan dana yang dikelola kelurahan untuk kegiatan penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa/kelurahan, lewat 5 paket layanan pokok, yaitu, layanan kesehatan ibu dan anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih serta layanan pendidikan anak usia dini.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, stunting menjadi prioritas nasional. Ada dua penangan yaitu, intervensi gizi spesifik dan Intervensi gizi sensitif. Edy berharap penanganan stunting ini juga dimasukkan dalam indikasi lomba desa.
“Sehingga penanganan stunting di tingkat desa ini dilakukan secara serius,” katanya.
(Rud)