Kompas86,iD
5/01/2023
Lahat – Tim gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP), TNI-POLRI melaksanakan operasi penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Bahu Jalan.
Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya disepanjang Jalan Inspektur Yazid kecamatan Lahat tersebut, dilakukan oleh Tim Gabung pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Dalam operasi penertiban itu, melibatkan anggota TNI dibantu Babinsa Koramil 405-12/Lahat sebanyak dua (2) orang, lalu, anggota Bhabinkamtibmas Polres Lahat berjumlah tiga (3) orang, dan 75 orang dari personil Pol-PP Pemkab Lahat.
“Operasi penertiban ini, kita lakukan usai upacara apel dikantor Sat-Pol-PP, setelah itu kita bersama Tim Gabungan terdiri dari Sat-Pol-PP Pemkab Lahat, TNI-POLRI langsung menuju titik lokasi,” ungkap Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Heri Kurniawan S.STP, MM, dibincangi disela-sela giat operasi.
Melihat kedatangan Tim Gabungan, sambung Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibahu jalan depan PT KAI atau sepanjang Jl Inspektur Yazid yang menggunakan mobil, gerobak dorong dan lainnya tersebut, langsung pecah dan kocar kacir membubarkan diri.
“Sudah sekian kalinya kita berikan himbauan serta mengingkatkan para PKL disepanjang Jl Inspektur Yazid tersebut. Untuk itu, kedepan kita akan dirikan Pos Pemantau serta beberapa Petugas dari Sat-Pol-PP Pemkab Lahat untuk ditempatkan dilokasi tersebut,” janji Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat.
Dalam operasi penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya disepanjang Jl Inspektur Yazid tersebut, dikatakan Heri, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Bupati Lahat Nomor 1 tahun 2020 tentang kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota.
“Apabila para PKL yang ada disepanjang Jl Inspektur Yazid ini masih membandel, maka sanksi akan menanti mereka sesuai dengan Perda Bupati Lahat No 1 tahun 2020, karena, dilokasi PKL dagang buah buahan baik yang pakai mobil maupun gerobak dorong yang berjualan dibahu jalan sudah sangat menjamur sekali,” tambahnya.
Sebelumnya, diakui mantan Kabag Ekonomi Pemkab Lahat ini, pihaknya telah memberikan himbauan serta menempelkan “Baliho Larangan Berjualan Disini” terutama di Area Terbuka Hijau guna menjaga terciptanya Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan.
“Dan, operasi penertiban para PKL yang berada didepan PT KAI atau Balayasa ini akan terus kita tingkatkan. Karena, menganggu arus Lalin, serta di Area tersebut merupakan ruang terbuka hijau serta untuk menjaga terciptanya Kebersihan, ketertiban, dan keindahan, “demi untuk Lahat Bercahaya,” pungkas Heri.(Editor Boby / Pewarta Ujang A /Akbar Tim)