Polda Sulbar Berhasil Ringkus Pelaku Pembuangan Baiy Di Mamuju

oleh
Bagikan artikel ini

 

Mamuju.kompas86.id – Warga Kabupaten Mamuju sempat digegerkan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di tempat sampah yang berlokasi di Jl. Martadinata Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju bahkan kasus tersebut viral di media sosial.

 

Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar tersebut ditemukan oleh salah satu warga terbungkus dalam kantong kresek berwarna hitam dan kemudian dibawa ke rumah sakit umum regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mendapatkan perawatan.

 

Namun tidak berapa lama usai mendapatkan perawatan intensif, bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhir Di RSUD Regional kemarin.

 

Kasus inipun mendapat perhatian khusus dari pihak Kepolisian Polda Sulbar yang langsung menerjunkan tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar orang tua bayi tersebut.

 

Setelah melakukan berbagai tindakan Kepolisian, Akhirnya kasus ini menemukan titik terang dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuangan bayi yang masing-masing berinisial Lel. IJ berprofesi sebagai Security dan Per. WT yang bekerja sebagai tenaga honorer, Kamis (08/12/22).

 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan awal mula kasus ini terbongkar setelah mendapat kejanggalan dari informasi yang diberikan oleh saksi penemu bayi dimana ia mengatakan bahwa telah menemukan kantongan kresek berwarna hitam berisi Bayi saat hendak membuang sampah ditempat pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.

 

“Saksi itu kita periksa lebih dalam lagi karena keterangan awalnya sangat janggal, dia bilang membuang sampah yang jaraknya lumayan jauh padahal didepan rumahnya sendiri ada tempat sampah”, Pungkas Syamsu.

 

Dari hasil pendalaman, akhirnya saksi penemu bayi tersebut mengakui bahwa bayi yang ia temukan dikantong kresek adalah bayi milik temannya dan ia bawa kerumah sakit karena merasa kasihan.

 

Setelah memastikan kebenaran informasi diatas, Tim Jatanras yang dipimpin Iptu Argo Atmojo kemudian menjemput sepasang sejoli tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

“Tadi kedua pelaku sudah diamankan oleh teman-teman dari Jatanras dan saat ini kami amankan di Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut”, Pungkas juru bicara Polda Sulbar.

 

(Wahid)