Jepara Jateng -Kompas86.ID
Polres Jepara Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Patroli Skala Besar yang berlangsung di wilayah hukumnya, pada hari Kamis (3/10/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya di daerah-daerah rawan yang berisiko tinggi terjadi kejahatan konvensional, tawuran, dan balap liar.
Sasaran utama dari patroli ini meliputi daerah dengan indikator 3C, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan, pihak kepolisian berharap dapat mencegah terjadinya aksi-aksi kriminal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Dwi Prayitna menerangkan kegiatan patroli ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polres Jepara.
Dalam setiap pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat, memberikan informasi terkait keamanan, dan mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan.
“Patroli skala besar ini adalah salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara, kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menangkal segala bentuk ancaman yang dapat mempengaruhi stabilitas kamtibmas,” ucap Kasihumas.
Lebih lanjut, Iptu Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa dalam kegiatan patroli tersebut juga melibatkan gabungan personel dari Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara serta stakeholder terkait. Adapun sasarannya, berbagai lokasi strategis, termasuk KPU Kabupaten Jepara, Gudang logistik dan Bawaslu. Lokasi-lokasi itu diprioritaskan untuk memastikan keamanan logistik serta kegiatan terkait Pilkada.
Ia menambahkan, selain patroli, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Nomor WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut berfungsi sebagai saluran pengaduan dan penerima aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Kasihumas berharap, kegiatan patroli itu dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan selama Pilkada.
“Kami berharap masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika ada hal-hal mencurigakan,” jelasnya.
Polres Jepara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang.
Kasihumas yakin dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara akan lebih terjaga.
(Rud/hms)