Polres Jepara Gelar Program “Polisi Belajar” dalam Rangka Peningkatan Kemampuan dan Disiplin Anggota

oleh
Bagikan artikel ini

 

Jepara Jateng-kompas86.id

Untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin anggota, Polres Jepara Gelar Program ” Polisi Belajar”, dalam rangka peningkatan kemampuan serta meningkatkan kualitas Disiplin oleh Kasi Propam Iptu Heru Setiawan SH, Selasa (31/1/23).

 

Kegiatan program “Polisi Belajar” di ikuti oleh Kabag SDM Polres Jepara Kompol Sukarman, Kasat Binmas beserta anggota dan Personil Polres Jepara yang sudah di tunjuk berdasarkan Sprint yang sudah di keluarkan, serta seluruh Polsek jajaran Polres Jepara melalui Zoom meeting.

 

Kabag SDM Polres Jepara Kompol Sukarman dalam membuka kegiatan mengatakan kegiatan polisi belajar ini bukanlah hal yang baru bagi kita karena sebelumya kita sudah melaksanakan kegiatan latihan fungsi, setiap personil Polres Jepara yang sudah di tunjuk wajib mengikuti kegiatan Polisi Belajar ini yang sudah di Programkan, karena ini program dari Mabes Polri yang harus kita laksanakan. Ucap Kompol Sukarman.

 

“Untuk kegiatan Polisi belajar hari ini kita tunjuk dari fungsi Propam yang menyampaikan materi, Program “Polisi belajar” ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keahlian, disiplin dan Profesionalisme serta membentuk Sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kepolisiannya menuju Polri yang Presisi” Ucap Kompol Sukarman.

 

Sementara itu, Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Jepara Ipda Ustan Sulistyanto setelah mengikuti kegiatan kepada KOMPAS86.COM mengatakan, bahwa Program “Polri Belajar”, bertujuan sebagai sarana mentorship dan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas anggota polri menuju polri yang presisi.

 

Masih kata Ipda Ustan, bahwa kegiatan program “Polisi Belajar” juga dalam rangka membina dan menegakan Disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan dilingkungan Polri, dan menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan Disiplin, ujar Ustan.

 

Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri, pungkas Ipda Ustan Sulistyanto.

(Rud)