Jepara Jateng-kompas86.ID
Jepara,3 September 2023. Pihak Kepolisian Jepara saat ini telah mengirimkan tim penyidik ke Karimunjawa dalam rangka penyelidikan terkait penyegelan bangunan aset milik Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara yang saat ini difungsikan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa. Penyegelan tersebut dilakukan oleh sejumlah warga Karimunjawa beberapa hari lalu. Tim ini bertugas untuk memeriksa para saksi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kepala Kepolisian Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada KOMPAS86.COM mengungkapkan “bahwa Kepolisian sangat serius dalam menangani masalah ini. Dan kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik penyegelan ini dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil,” ujarnya.
Masih Kata Kapolres, “Kami memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan keutuhan aset pemerintah di wilayah kami. Saat ini Kita lakukan penyelidikan, tim sedang memeriksa para saksi,” ujarnya.
Tim penyidik akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan bukti dan mendengarkan kesaksian dari warga Karimunjawa. Pihak berwenang juga akan mengidentifikasi pelaku penyegelan dan mengambil langkah-langkah hukum yang sesuai,. Pungkas Kapolres.
Insiden penyegelan bangunan milik negara ini telah menjadi perhatian publik, dan banyak pihak mengharapkan agar penanganannya dilakukan dengan transparansi dan keadilan. Tim penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam waktu dekat mengenai perkembangan penyelidikan ini.
(Rud)