Polres Lahat Kawal Dan Amankan Aksi Unjras Di Kejaksaan Negeri Lahat

oleh
Bagikan artikel ini

Kompas86.id 21/03/2023
Lahat – Bertempat di depan kantor kejari lahat 21/03 /2023 ,  Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang di wakili oleh kabag Ops polres lahat Kompol Aan Sumardi, SE. MM, yang di dampingi oleh kasat samapta AKP Apriyanto SH, kapolsek kota AKP Samsuardi, personel polres lahat dan polsek kota, memimpin dan mengawal Aksi dari LSM Komunitas peduli koropsi nusantara. 

Kasubsi penjas humas polres lahat Aiptu lismono SH membenarkan adanya Rombongan Aksi demo yang di ketuai saudara Jamrul tiba di halaman kantor kejaksaan negeri lahat dengan jumlah masa kurang lebih 50 orang dan di Terima dan di sambut oleh Pasintel kejari lahat, dan langsung menggelar orasi di depan kantor kejaksaan negeri lahat. 

Kodinator Aksi yg di pimpin oleh Meryansah  menuntut kepada kejaksaan negeri lahat untuk :

-. Kami minta kejari segera memproses dugaan terjadinya Tipikor papan monograpi desa tahun 2014 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah diperiksa Inspektorat Pemkab Lahat pada tahun 2015.

-. Kami bersama media dan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan kami minta permasalahan ini cepat di tindak lanjuti 

-. Kejaksaan Negeri Lahat kami minta bisa menerima kami karena kejaksaan negeri lahat digaji oleh masyarakat;

-. Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Kejaksaan Negri Lahat kami akan melapor ke Kejaksaan Agung Jakarta;

-. Segera proses oknum yang merugikan masyarakat Kab. Lahat;

-. Jangan dijadikan Kab. Lahat ini menjadi ajang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;

-. Kami menunggu kepada kejaksaan Negri Lahat untuk menjelaskan sudah sampai mana kasus ini berjalan;

-. Kejaksaan Negeri adalah badan penegak hukum di Indonesia dengan siapa lagi kami masyarakat harus mengadu dan menuntut demi tegaknya hukum. 

-. Bila mana aspirasi kami pada hari ini tidak ditindaklanjuti kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negri Pusat;

-. Kami minta kepada aparatur penegak hukum untuk tidak mengintimidasi wartawan seperti yang sebelumnya terjadi, wartawan diusir saat melakukan peliputan;

 Sementara itu Asintel Kejaksaan negeri lahat Faisal SH mengatakan 

-. Bahwasanya laporan yang dimaksud oleh rekan” sudah kami  tindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan inspektorat;

-. Namun Untuk bukti-bukti menurut pihak Inspektorat Kab. Lahat belum cukup untuk diproses hukum ke tahap selanjutnya;

-. Namun kami Kejaksaan Negeri Lahat berpesan apabila ada bukti-bukti baru yang bisa mendukung proses hukum ini untuk melengkapi ujar nya.

Pada pukul 10.30 wib masa aksi membubarkan diri dari kantor kejaksaan negeri lahat, situasi aman. (Ujang A/Akbar Tim)