MAGELANG Jateng-Kompas86.ID
Kepolisian Resor Magelang Kota bersama Tim Metrologi Magelang melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam pengisian dan transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Jumat , (29/3/2024) kemarin.
AKBP Herlina, S.I.K., M.H, selaku Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Magelang Kota bekerja sama dengan Tim Metrologi Magelang, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas dalam transaksi penjualan kepada masyarakat.
AKP Samsudin, S.H, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, menegaskan bahwa hasil pengecekan di SPBU Potrobangsan, SPBU Menowo dan SPBU Cacaban serta SPBU Soekarno Hatta Kota Magelang tidak menunjukkan adanya penyimpangan atau praktik kecurangan. Peralatan pengisian BBM dinyatakan dalam kondisi layak dan baik.
“Kami berharap tidak ada praktik-praktik kecurangan dalam transaksi pembelian bahan bakar minyak di SPBU menjelang Lebaran 2024,” tambahnya.
Langkah pengecekan yang diambil oleh Polres Magelang Kota dan Tim Metrologi Magelang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam bertransaksi. Hal ini sebagai bagian dari upaya nyata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Magelang.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam takaran pompa SPBU di wilayah Kota Magelang. Ini memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kualitas layanan yang diberikan oleh SPBU di kota tersebut.
Najib