Polres Mesuji Sosialisasikan UU Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan

oleh
Bagikan artikel ini

Mesuji (Lampung) Kompas86.id

Jajaran Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung, melalui Unit Kamsel Satlantas, Melaksanakan kegiatan Safety Riding kepada Komunitas MCC (Mesuji Car Comunity) dengan mensosialisasikan Rambu – Rambu Lalu Lintas dan memberikan Pemahaman tentang Tatacara Etika Berkendara, Senin (05/12/22) bertempat di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

 

Giat di pimpin oleh Kanit Kamsel AIPTU Sunu Waspodo bersama dengan Anggota BRIGPOL Andriyanto, BRIPTU Inggih Asna dan BRIPTU Winarta Kusuma.

 

Kasat Lantas Polres Mesuji IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E mengatakan, melalui Jajarannya kegiatan – kegiatan dalam mensosialisasikan tentang Aturan – Aturan berkendara rutin dilakukan oleh Petugas di lapangan.

 

“Kami dari Jajaran Satlantas Polres Mesuji, rutin melakukan kegiatan kegiatan Edukasi maupun Sosialisasi kepada Pengendara tentang Aturan – Aturan dan Tata Tertib Berlalulintas di Jalan Raya”. Ucapnya

 

Lebih lanjut, Adapun tujuan yang ingin di capai adalah Agar Komunitas tersebut memahami dan mentaati Peraturan Perundang – Undangan dan Rambu – Rambu Lalu Lintas yang ada di Jalan Raya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya Kecelakaan di Jalanan. Ungkap Iptu Wahyu

 

Dengan semua upaya dan kegiatan yang telah dilakukan Jajaran, di harapkan dapat menumbuhkan kesadaran kepada Masyarakat bahwa pentingnya mentaati Peraturan, Rambu – Rambu dan Perundang – Undangan Lalulintas, sehingga dapat meminimalisir Angka Kecelakaan di Jalanan, serta berkurangnya Pelanggaran dalam Berkendara. Harapnya. ((Ferdi Akbar))