Polres Tebing Tinggi Kawal Pergeseran Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Ke KPU Provinsi

oleh
Bagikan artikel ini

Tebing Tinggi(Sumut)Kompas86.ID

Personel Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan dan pengawalan pergeseran formulir model D hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tebing Tinggi ke KPU Provinsi Sumatera Utara, Senin (04/03/24). Pengawalan ketat pergeseran ini akan diantar ke Hotel Polonia Jalan Jenderal Sudirman No.14-18, Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

 

“Kami telah mengerahkan personel untuk mengawal dan mengamankan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tebing Tinggi menuju Hotel Polonia sebagai lokasi rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Provinsi,” terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin sore (04/03/24).

 

Pergeseran logistik pemilu dari KPU Tebing Tinggi ke KPU Provinsi Sumut dikawal ketat oleh 4 orang personel, yakni, Ipda Gatot Priadi, Aiptu Zulfan SK, Aiptu Priadi dan Bripka Mara Wira Bumi. Menurutnya hal ini sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi sebagai bentuk pelayanan Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

“Personel senantiasa siap siaga dalam pengawalan dan pengamanan sehingga hasil rekapitulasi suara bisa sampai dengan aman, lancar tanpa kendala,” sebutnya.

 

Rombongan pengantar logistik Pemilu berangkat dari Hotel Malibou Tebing Tinggi menuju Hotel Polonia Medan, setibanya di lokasi langsung dilakukan acara seremonial penyerahan formulir model D hasil rekapitulasi tingkat kota dari KPU Kota Tebing Tinggi kepada pihak KPU Provinsi dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Tebing Tinggi serta pihak Kepolisian Resor Tebing Tinggi.

 

Penyerahan turut disaksikan Kordiv Teknis KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik, Kordiv SDM Robby Efendi, Kordiv Pasmas Sitori Mendrofa, Kasubbag Logistik Hotaris Banurea, Kasubbag Teknis Agus SE.,M.Si, Ketua KPU Kota Tebing Tinggi H. Emil Sofyan S.Pdi, Komisioner KPU Tebing Tinggi, Bawaslu Tebing Tinggi, Pam Wal Polres Tebing Tinggi Aiptu Priadi dan Bripka Mara Wira Bumi.

 

Untuk diketahui, KPU Provinsi Sumut akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara mulai 4 sampai 10 Maret 2024 di Hotel Le Polonia Medan dan jadwal untuk KPU Kota Tebing Tinggi masih menunggu konfirmasi dari KPU Provinsi Sumut. (Mhrp)#