POLRESTA MAGELANG ADAKAN SILATURAHMI BERSAMA FORKOMMPICAM, PPK, PANWASCAM PARPOL DAN LASKAR DI KEC SECANG MAGELANG

oleh
Bagikan artikel ini

Magelang Jateng-Kompas86.ID

Rabu tanggal 01 Nopember 2023 pukul 09.00 s/d 11.30 Wib bertempat di Rumah makan Kopi Klotok Dsn. Kerten Ds. krincing Kec. Secang Kab. Magelang telah dilaksanakan kegiatan Silaturahmi Forkompincam bersama Penyelenggara Pemilu (PPK ) , Panwascam , unsur Parpol dan laskar Kec. Secang Kab. Magelang dengan tema *MENCIPTAKAN PEMILU DAMAI, AMAN DAN KONDUSIF UNTUK MENDUKUNG OPS MANTAB BRATA CANDI 2023 – 2024.* di Wilayah Hukum Polsek Secang Polresta Magelang, Hadir dalam acara tersebut’ Kapolsek Secang AKP Sutarman, Camat Secang Supomo, SH, Danramil 05 /secang Kapten Arm Jumianto di wakilkan Bati Tuud Peltu Saparnoto, Kanit Binmas Polsek Secang Iptu Bambang, Kanit Samapta Polsek Secang Iptu Saefudin, Panit Intel Polsek Secang Ipda Agung Widyantoro, Ketua PAC PDI Perjuangan Kec Secang Suwandi, Ketua PAC PKB Kec Secang Masruri, PAC Demokrat Kec Secang Retno E, Ketua PAC Hanura H. Zaenal Abidin, PAC Golkar Kec Secang Nastoto, PAC PPP Kec Secang Imam Sujana

m. Ketua PPK Kec Secang, Rinto Sofian, Panwascam Secang, Nurul Ekawati,

 

Dalam Sambutannya Kapolsek Secang Akp Sutarman, menyampaikan bahwa

Maksud dan tujuan dari polsek Secang mengundang Forkopimcam, 8 Penyelenggara, Panwascam, Unsur Partai Politik dan dari laskaran tidak lain untuk mempererat tali silaturahmi sehingga hubungan komunikasi tetap terjaga dgn baik .

dan untuk Kegiatan silaturahmi Forkompincam bersama ,Penyelenggara Pemilu , Paswascam, unsur parpol dan laskar Kec. Secang Kab. Magelang mengambil tema *MENCIPTAKAN PEMILU DAMAI, AMAN DAN KONDUSIF GUNA MENDUKUNG OPS MANTAB BRATA CANDI 2024.* di Wilayah Hukum Polsek Secang Polresta Magelang.

dan Kita dari Pihak Polri /TNI selalu bersinergitas dalam mengawal Pemilu 2023 – 2024 dan selalu menjaga Netralitas Pemilu guna menciptakan Pemilu yang Damai , Aman dan Kondusif. tentunya ini perlu dukungan dari semua pihak baik unsur penyelenggara Pemilu, Panwascam maupun dari unsur Parpol / Laskar itu sendiri.

Kapolsek Secang Menyampaikan juga tentang sosialisasi dan memberikan gambaran tata cara perizinan atau pemberitahuan kegiatan kampanye pemilu pada masa kampanye pemilu 2024 yang akan dilaksanakan selama 75 hari mulai tanggal 28 Nopember 2023 sd 11 Februari 2024, adapun Dasar

a. PP Nomor 60 tahun 2017 tentang tentang tata cara perizinan dan pengawasan kegiatan keramaian dan pemberitahuan kegiatan politik

b. PKPU No 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu

c. Perkap tentang pemberitahuan dan penerbitan STTP Pemilu

Sedangkan Persyaratan pemberitahuan kegiatan politik:

a. Identitas CAPRES/ CALEG /PARPOL

b. Identitas penanggung jawab kegiatan

c. Bentuk Kampanye

d. Waktu kampanye

e. Lokasi kampanye

f. Identitas jurkam

g. Jumlah peserta

h. Jumlah jenis kendaraan saat kampanye

i. Titik kumpul masa dan rute

j. APK yang digunakan

 

Kemudian Syarat tersebut harus dilampiri :

a. Jadwal kampanye KPU

b. Surat penunjukan tim kampanye yang ditandatangani pimpinan parpol

c. Susunan kegiatan

d. Surat ijin tempat/gedung

e. Surat ijin pemerintah apabila fasum

f. Perincian penggunaan kendaraan bermotor dan masa

 

Camat Secang Supomo, SH saat memberikan sambutan dirinya menyampaikan bahwa Saya sangat mengapresiasi atas kehadiran saudara saudara dalam memenuhi undangan ini,,di sinilah gambaran kecil dari Negara kita Indonesia berbeda beda tapi tetap satu juga dan Mari kita sama – sama menjaga dan mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai Aman dan Kondusif dengan kita saling menghormati dan menghargai

 

Sambutan Danramil 05/ Secang Kapten Arm Jumianto yang di wakilkan Bati Tuud menyampaikan bahwa Mari kita Ciptakan Pemilu yang Damai ,Aman dan Kondusif khususnya di wilayah Secang pada khususnya, untuk pesta Demokrasi ini mari kita sambut dengan Gembira ria jangan sampai Pesta ini tercoreng dengan hal hal yang bisa merusak kegembiraan, Saya harap apabila ada permasalahan di tiap tiap wilayah Kec Secang bisa langsung di koordinasikan dengan perangkat pemilu maupun dengan Babinsa , Babinkamtibmas yang ada di masing masing Desa di Kec Secang

Sambutan PPK kecamatan Secang Rinto Sofian, menyampaikan bahwa Kami harapkan saat pelaksanaan kampanye oleh Partai Politik harus dengan langkah dan cara yang edukatif yang sifatnya mendidik, kemudian Dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024 di Kec Secang mari kita sama sama belajar dari kesuksesan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 dan bisa lebih sukses, harapan kedepan Diharapkan dalam memberi program yang bersifat positif dengan memberikan materi unggulan yang bersifat mendidik agar dalam tahapan Pemilu berjalan sukses dan lancar.

 

Sambutan Panwascam Kec Secang Nurul Ekawati menyampaikan bahwa

Bahwa penyelenggara pemilu tidak lepas dari jeratan sanksi hukum atas perilaku yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan dan akan diselesaikan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan itu berlaku untuk seluruh pengawas pemilu, dan Marilah kita jaga dan ikuti aturan dan tahapan yang telah di tentukan dan di sahkan agar tercipta Pemilu yang Damai ,Aman dan Kondusif

 

( 1/11/2023 )

NAJIB