Polresta Magelang Berikan Binluh di SMK Muhammadiyah 2 Mertoyudan

oleh
Bagikan artikel ini

Magelang Jateng-kompas86.ID

Kepolisian memiliki peran penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda. Juga menghindarkan mereka dari kenakalan remaja yang berisiko terhadap masa depan mereka.

 

Salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam hal ini melalui pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pelajar di wilayah hukumnya secara intensif. Seperti dilakukan oleh personel Polresta Magelang Polda Jawa Tengah kepada pelajar di SMK Muhammadiyah 2 Mertoyudan, Rabu (11/10/2023) siang.

 

Dalam kegiatan ini Polresta Magelang menghadirkan Kanit PPA Satreskrim Polresta Magelang Iptu Zubaedah, S.H., M.H., Kanit Bintibsos Satbinmas Polresta Magelang Iptu Anjar Prahasto, KBO Satres Narkoba Polresta Magelang Ipda Adhe Purwanto. Acara dilaksanakan dengan moderator Nisa dari Fast FM Tegalrejo, melibatkan kepala sekolah, dewan guru, dan peserta 100 siswa-siswi SMK Muhammadiyah 2 Mertoyudan Kabupaten Magelang.

 

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Magelang Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan tujuan binluh kepada para pelajar. Dijelaskan, binluh ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa dan guru tentang peran aktif guru dan siswa dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Baik dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

 

“Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Sekaligus untuk meminimalkan potensi aksi kenalan remaja dan penyalahgunaan narkoba oleh pelajar. Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal terjalinnya kerja sama antara sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan positif pelajar,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, ketiga personel Polresta Magelang sebagai narasumber menyampaikan beberapa materi. Iptu Zubaedah memamparkan materi mengenai “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja”. Materi “Pencegahan Terjadinya Kenakalan Remaja” disampaikan oleh Iptu Anjar Prahasto, dan dilanjutkan oleh Ipda Adhe Purwanto yang menjelaskan materi seputar “Bahaya Narkoba dan Resiko Hukumnya”.

 

“Saat penyuluhan berlangsung kami mengimbau kepada guru dan peserta didik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak buruk bagi gangguan kesehatan. Bahkan berujung pada kematian, merugikan diri sendiri dan orang terdekat, serta konsekuensi tindakan hukum yang menanti,” pungkas Ipda Ade Purwanto.

 

Sementara Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Mertoyudan, Eko Yuantoro, S.P. menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pembinaan dan penyuluhan oleh Polresta Magelang.

 

“Terima kasih kepada personel Polresta Magelang yang telah berkenan hadir dan memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Sehingga siswa-siswi dan guru mendapatkan pengetahuan yang jelas mengenai risiko yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba dan tindak kenakalan remaja ,” ucap Eko Yuantoro.

Terselenggaranya kegiatan pembinaan dan penyuluhan secara kondusif dan tertib diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang sehat, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif dalam masyarakat. Dengan membangun kolaborasi yang kuat antara semua pihak, diharapkan upaya ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi sekolah-sekolah lainnya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan aksi kenakalan remaja oleh pelajar.

 

Edi Gorest & Njb