Magelang Jateng-Kompas86.ID
Sie Propam Polresta Magelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) serta operasi Knalpot Brong di area internal Mako Polresta Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (04/01/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa, S.I.K., M.H., Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ops Polresta Magelang, dan Kasi Propam Polresta Magelang. Para personel dari Sie Propam dan Paminal Polresta Magelang turut serta dalam pelaksanaan tugas operasi.
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.
“Dalam penegakan aturan penggunaan knalpot brong, Polresta Magelang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” jelasnya.
Pelaksanaan tugas ini sejalan dengan upaya Polresta Magelang dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Di lokasi kegiatan, Kasi Propam Polresta Magelang Iptu Risyanto, S.H., M.M., turut menyampaikan bahwa Operasi Gaktibplin dan Kanlpot Brong ini juga merupakan bagian dari komitmen Polresta Magelang dalam mendukung program nasional untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas di jalan raya.
“Selama kegiatan operasi Gaktibplin dan Knalpot Brong di Polresta Magelang pagi ini, tidak ditemukan ada personel yang melanggar dan mendapatkan tindakan,” ujarnya.
Najib