Palembang.KOMPAS86.id.-
Adanya laporan korban warga kelurahan dua (2)ulu kecamatan seberang ulu 1 palembang.Jum’at 29 Oktober 2022.
Warga An.Nyayu Desti Heliyani . RT 03.Rw.01.kelurahan 2 ulu kecamatan seberang ulu 1 palembang jln.h.paqi Usman lr.sintren
Menurut laporan korban pada saat korban tertidur di dalam kamar, kemudian datang pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak handle jendela ruang tamu ,Lalu pelaku diam-diam masuk kedalam kamar korban ,dan pelaku langsung mengambil dua (2)buah handphone yang sedang di cas .seketika itu “korban terbangun dari tidurnya dan terkejut melihat pelaku masuk didalam kamar. korban langsung berteriak ,dan pelaku langsung melarikan diri.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3000.000-(tiga juta rupiah).
Pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekita pukul 00.30 wib.berdasarkan laporan polisi dan menindak lanjuti tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek su 1 palembang,melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku An.Iwan kamput Bin Rebo yang beralamat:jl.h.paqi Usman lr.sintren RT 03.Rw 01.kelurahan. 2 ulu kecamatan seberang ulu 1 palembang.berada di simpang kayu agung plaju, yang mana Saat itu pelaku sedang bekerja sebagai becak bentor.
Tim opsnal kemudian langsung mengamankan pelaku, dari keterangan pelaku bahwa pelaku sudah menjual Hp tersebut.
Pelaku menjual menjual dengan sdr.Roma.yang tinggal di jalan gondario plaju seharga Rp 700.000-(tuju ratus ribu rupiah) dan kini pelaku diamankan ke Polsekta su 1 Palembang dan di periksa oleh tim 2 Riksa.
Editor,”(Rudi H)
#polsekta su 1palembang.
#polrestsbes Palembang.
#kapolda sumsel.