Palembang-KOMPAS86.id.-
Hari rabu 11 Januari 2023
pukul 10.00 wib s/d selesai di kantor kejaksaan tinggi Sumatra Selatan.
jumlah masa 10 orang dipimpin kordinator aksi,hanafi/aan dan kodinator lapangan, Iqbal tawaqal.
Kegiatan normalisasi sungai limau sembawa kabupaten Banyuasin nilai kontrak rp5.017.000.000.000.
mendesak Kejati sumsel dan tim penyidik segera usut tuntas dugaan penyimpangan dan Mark up anggaran,pada kegiatan normalisasi sungai limau sembawa Banyuasin, mengunakan anggaran negara hampir mencapai Rp 6milyar PT.bupala Pertiwi rahaja tahun 2022.proyek kegiatan dari satuan kerja snvt pelaksanaan jaringan sumber air Sumatra VIII propinsi sumsel (BBWSSVIII).
Pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin oleh wakapam Kompol M.husni yang intinya bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan ini agar seluruh personel dapat melaksanakan kegiatan dengan penuh rasa tanggung jawab serta bagi personil yang memegang senjata api untuk disimpan dan laksanakan pengamanan ini dengan ikhlas dan tanggung jawab, kemudian di lanjutkan dengan berdoa semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Massa aksi dari koalisi aktivis ormas dan pers Se-sumatera selatan tiba di kantor kejati sumsel adanya yang bertindak selaku korak dan korlap menyampaikan orasi yang intinya sbb:
-koropsi menyebabkan kerugian bagi negara dan masyarakat, menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum sistem pemerintahan dan tatanan sosial kemasyarakatan demi mewujudkan good gevernamce di Palembang Sumatra Selatan.
Tanggapan dari pihak Kejati sumsel yang diwakili oleh kasih D bidang intelijen bpk.indra abdi perkasa, SH, MH.yang intinya mengucapkan terimakasih pada massa aksi yang telah mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di provinsi sumsel dan pihak Kejati akan menindak lanjuti dan memproses laporan yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terakhir pihak Kejati sekali mengucapkan terimakasih karena aksi hari ini berjalan dengan tertib dan aman.
Pungkas,”(RUDI H)