Magelang Jateng-Kompas86.ID
Untuk menciptakan Kamtibmas di bulan suci romandhan 1445 H / 2024 M khususnya di wilayah Kecamatan Secang Kabupaten Magelang, Polsek Secang Polresta Magelang melaksanakan Penertiban terhadap anak – anak yang Nongkrong di sepanjang jalan Pucang Sampai dengan Pancuranmas dan juga antisipasi balap liar hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 mulai pukul 16.00 s/d 18.30 Wib dipimpin langsung oleh Kapolsek Secang Kompol Sutarman
Kapolsek Secang Kompol Sutarman, saat dikonfirmasi dirinya menyampaikan bahwa, petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, di samping saya sendiri sebagai kapolsek secang Juga beberapa anggota antara lain, Kanit Sabhara Iptu Saefudin, Kanit Intel Iptu Agung, Kanit Propam Aiptu Amanu, 2 ( Dua ) Anggota Reskrim, 8 ( Delapan ) Anggota Bhabinkamtibmas, 2 ( Dua ) personil Lalu lintas Pos Secang
Adapun hasil dari penertiban tersebut,
Telah Melakukan pemeriksaan/ pengecekan terhadap 30 ( Tiga Puluh ) unit kendaraan SPM roda dua dan ditemukan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan surat surat sbb :
– Diamankan 3 (Tiga) Unit SPM roda 2 ( Dua )
– Mengamankan surat surat kendaraan STNK SPM roda 2 ( Dua ) Sejumlah 9 (sembilan)
Sedangkan Untuk tindak lanjut
1. terhadap SPM roda 2 ( Dua ) dan surat surat diatas dilakukan pembinaan untuk melengkapi kelengkapan SPM roda 2 ( Dua ) sesuai standar
2. Pembinaan terhadap anak – anak pengendara SPM roda 2 ( Dua ) yang didampingi oleh orang tua pada hari senin
Kapolsek Secang menambahkan, kedepan apabila masih ditemukan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan tindakan secara tegas sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan Selama kegiatan penertiban tersebut berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif ” Pungkasnya ”
Najib