Kompas86.id, Sindangkerta– Anggota Polsek Sindangkerta lakukan penertiban kendaraan R2 di arena balapan liar. Minggu, 17 Maret 2024
Penertiban dilakukan tepat pukul 13.00 Wib yang didapat dari laporan warga setempat yakni Baranang Siang jika di daerah Bumi Perkemahan berdekatan dengan Bendungan Saguling suka di jadikan arena balapan liar.
Atas perintah Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indra Jaya ,S.H, M.H yang menjadi atensi pimpinan dengan cepat personil polsek Sindangkerta di bawah pimpinan kanit samapta Ipda Dwi Saputro dan Aiptu Hendra beserta anggota piket mako mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Benar saja saat di TKP personil kepolisian langsung dan membubarkan balapan liar serta mengamankan beberapa unit kendaraan R2 tanpa yang tidak dilengakapi plat nomor dan stnk. Selanjutnya kendaraan tersebut dibawa kenkantor Polsek Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat.
Pihak kepolisian Sijdangkerta menghimbau kepada para pengunjung untuk tidak ikut-ikutan dalam arena balapan liar. (Jaka)