Presiden Jokowi dodo meminta menteri dalam negeri melalui sekretaris negara,segera mengawasi pelaksanaan putusan PTUN Medan

oleh
Bagikan artikel ini

Rejanglebong kompas86.com dua pembuktian bahwasanya hukum itu masih tegak kokoh ditengah rimba ketidakadilan. Pertama dengan dijatuhkan Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana .

Sedangkan yang kedua adalah perkara yang di tangani oleh pengadilan PTUN Medan yaitu kasus perangkat Desa Bandung Marga. Pada awalnya pesimis upaya terakhir ini akan segera ditanggapi, mengingat berbagai upaya yang telah dilakukan untuk melaksanakan isi Putusan PTTUN Medan. Mulai tahapan menyurati DPRD, Bupati, Polres, kemudian Eksekusi PTUN sampai dua kali,Akan tetapi Tergugat tetap tidak melaksanakan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

Mengingat kegigihan penggugat untuk mendapatkan hak hak mereka, akhirnya ditempuh upaya terakhir sesuai dengan ketentuan Undang Undang PTUN yaitu menyurati Presiden RI melalui Ketua PTUN Bengkulu

Allhamdullah Presiden melalui Mentri Sekretaris Negara pada tanggal 7 Februari 2023 meminta Mentri Dalam Negeri SEGERA mengawasi pelaksanaan Putusan PTTUN Medan.

Semoga keadilan bagi penggugat akan segera terwujud dan kembali mendapatkan hak hak mereka…Aamiin,,(red)