Matim, Kompas86.id- Proyek peningkatan Lapen ruas jalan Rejo-Kedel-Golo Waso segmen Golo Labang, yang menghubungkan dua desa Yaitu: Desa Watu Lanur dan Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). kabarnya proyek ini diduga dikerjaan asal jadi.
Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi dengan proyek-proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Jalan merupakan salah satu infrastruktur penting yang harus diperhatikan dengan baik agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar. Namun, dalam kasus ini, tampaknya pihak kontraktor tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Pantauan media Kompas86.com dialokasi, peningkatan raus jalan Rejo-Kedel -Golo Waso Segmen Golo Labang Diduga dikerjakan asal jadi. Artinya, pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan teliti dan berkualitas tinggi, ternyata dikerjakan asal jadi. Hal ini dapat dilihat dari kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah.
Selain itu, kondisi Drainase pada proyek tersebut sudah rusak, padahal baru beberapa Minggu usai dikerjakan.
Pantauan Media Kompas86.id di lokasi pada selasa (2/1/2024) nampak di beberapa titik mengalami kerusakan parah. Mirisnya lagi, kualitas aspal tidak sesuai dengan spesifikasi. Pasalnya, kualitas aspal pada proyek tersebut gampang terkelupas menggunakan tangan.
Jalan yang dibangun dengan sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Tahun Anggaran 2023 ini menelan anggaran sebesar Rp746.543.000,00 dengan panjang jalan yang dibangun yakni 850 Meter.
Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV Tiga Putra selaku kontraktor pelaksana dan CV EL Elion selaku konsultan pengawas dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Sementara itu, Matias diketahui sebagai sub kontraktor pada proyek tersebut saat dihubungi media ini mengatakan, pekerjaan proyek tersebut kami kerjakan sesuai dengan anggaran.
“Kami kerja disesuaikan dengan anggaran saja om,”ujarnya singkat sembari matikan telepon dengan alasan sibuk karena dirumahnya lagi ada tamu.
Tak lama kemudian media ini mencoba menghubungi kembali untuk dimintai tanggapannya secara detail terkait progres pekerjaan proyek tersebut, namun kontak telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Dan diketahui kontak WhatsApp media ini diblokir oleh Sub Kontraktor atas nama Matias sehingga tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Salah satu warga masyarakat setempat saat dimintai tanggapannya dilokasi mengungkapkan, tentu saja, kita sebagai masyarakat harus membantu mengawasi dan melaporkan kejadian seperti ini kepada media dan pihak berwenang. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika terdapat indikasi korupsi, maka pihak yang bertanggung jawab harus diadili dan diberikan sanksi yang setimpal.
Pihak kontraktor yang diduga melakukan korupsi dalam pekerjaan proyek peningkatan raus jalan ini perlu diproses secara hukum. Masyarakat tentu berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan yang tegas dan memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang berniat merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, kata dia, kita juga perlu meningkatkan kesadaran kita sebagai warga masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan infrastruktur. Kita memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan transparan.
Dalam hal ini, media atau wartawan juga memegang peran penting untuk memberitakan kasus-kasus seperti ini agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan. Dengan adanya liputan yang luas, diharapkan pihak berwenang akan semakin peka terhadap masalah ini dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.
“Jujur saja pak, kami masyarakat sangat kecewa melihat kualitas pekerjaan ini, baru berapa minggu selesai dikerjakan tapi kondisi aspal dan juga kondisi Drainase sudah rusak,” ujar warga.
Dalam menghadapi kasus peningkatan ruas jalan Rejo-Kedel -Waso Segmen Golo Labang yang diduga dikerjakan asal jadi, kita harus bersatu dan berperan aktif dalam pengawasan.
“Jangan biarkan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat terus terjadi. Mari kita tegakkan keadilan dan transparansi dalam pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama,” ungkap warga.
Selain itu, salah seorang warga setempat yang tak mau namanya dimediakan turut menyuarakan terkait pekerjaan proyek Peningkatan jalan segmen Golo Labang yang menghubungkan Raus Jalan Rejo-Kedel Golo Waso.
Menurutnya, memang pekerjaan proyek ini menjadi perhatian kami masyarakat. Infrastruktur yang baik dan lancar merupakan salah satu faktor penting dalam memajukan suatu daerah. Namun, belakangan ini muncul dugaan kami bahwa pekerjaan peningkatan jalan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam proyek peningkatan jalan, RAB memiliki peran yang sangat penting. RAB digunakan sebagai acuan untuk menghitung estimasi biaya yang diperlukan dalam melakukan pekerjaan konstruksi. RAB juga mencakup spesifikasi teknis yang harus dipenuhi agar pekerjaan dapat dilakukan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami menduga bahwa pekerjaan peningkatan jalan di segmen Golo Labang ini tidak sesuai dengan RAB yang telah disusun. Banyak masyarakat yang merasa bahwa kualitas pekerjaan yang dilakukan asal jadi dan tidak memenuhi standar yang seharusnya. Kami menduga adanya kekurangan dalam penggunaan material, penyelesaian pekerjaan yang terburu-buru, serta ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya,”Ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia (Red) peningkatan jalan di segmen Golo Labang ini seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah setempat. Namun, jika memang benar dugaan kami bahwa pekerjaan proyek ini tidak sesuai RAB benar adanya, maka hal ini merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap agar pemerintah dapat segera mengklarifikasi masalah ini dan melakukan tindakan yang diperlukan. Jika memang terbukti bahwa pekerjaan peningkatan jalan tidak sesuai dengan RAB, maka pemerintah harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan. Masyarakat tidak ingin melihat uang negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan yang bermutu malah terbuang sia-sia,”pintanya.
“Kami warga Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran yang mereka bayar melalui pajak digunakan. Jika terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi dalam proyek peningkatan jalan ini, maka pemerintah harus segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat,”pungkasnya.
Pekerjaan drainase dan TPT diduga tidak bermutu
Selain kualitas jalan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proyek tersebut adalah pekerjaan drainase yang tidak bermutu. Drainase merupakan sistem penting dalam mengatur aliran air, terutama saat musim hujan tiba. Namun, sayangnya, pada segmen Golo Labang ini, pekerjaan drainase tidak dilakukan dengan baik.
Beberapa warga setempat mengeluhkan terkait pekerjaan saluran drainase dengan pekerjaan Tembok Penahan Tanah(TPT) yang tidak sesuai juknis. genangan air dan tanah yang terjadi setiap kali hujan deras mengguyur. Hal ini tentu sangat mudah mengalami kerusakan pada drainase
Selain itu, ada juga permasalahan terkait pekerjaan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). RAB merupakan acuan dalam menentukan biaya yang diperlukan untuk melaksanakan suatu proyek. Namun, dalam kasus ini, terdapat kesalahan dalam perencanaan anggaran yang mengakibatkan pekerjaan TPT tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak warga yang merasa kecewa dengan hasil akhir yang tidak memenuhi standar dan tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan.
Tentu saja, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Masyarakat berharap agar pekerjaan lapen yang dilakukan di segmen Golo Labang dapat diperbaiki secepatnya. Pemerintah pun harus bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Dalam menyelesaikan permasalahan ini, diperlukan kerjasama antara pihak terkait, seperti kontraktor, pengawas proyek, dan pemerintah daerah. Kontraktor harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dihasilkan, termasuk dalam hal ini adalah pekerjaan drainase dan TPT. Pengawas proyek juga harus lebih teliti dalam memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” harap warga.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Direktur CV Tiga Putra dan kepala dinas PUPR kabupaten Manggarai Timur untuk dimintai tanggapannya. (*Red”)