PT ABB AKDA EXTRA Serahkan Klaim Asuransi Rp20 Juta Kepada Ahli Waris
Jakarta, Kompas86.id – PT Asuransi Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA memenuhi kewajibannya dengan memberikan santunan klaim karena kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp20 juta kepada ahli waris, di ruang Rapat Sat PJR DIT LL PMJ.
Santunan klaim tersebut diterima langsung oleh ahli waris Dian Prasanti (32) dengan di dampingi orang tua dan Kaprimkopol Dit L PMJ AKBP P Slamet dan AKP Efri yang diserahkan dari PT ABB oleh Kadiv AKDA EXTRA Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto, dan Kabag Ops AKDA EXTRA Subono, beserta staf AKDA EXTRA.
Kadiv AKDA EXTRA Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto menyerahkan klaim kepada ahli waris Dian Prasanti selaku istri korban Bripol Dwi Afrianto.
Keluarga Alm Dwi Afrianto sangat mengapresiasi, bahwa PT Asuransi Bhakti Bhayangkara berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pemegang polis.
“Penyerahan santunan klaim ini menjadi bukti kepada masyarakat luas bahwa PT Asuransi Bhakti Bhayangkara menepati kewajibannya sesuai dengan akad yang disepakati dalam Polis selain mengedepankan kemanusiaan yang tinggi terhadap masyarakat Indonesia,” ujar Kombes Pol (Purn) Gatot Subroto.
Sementara Kabag Ops AKDA EXTRA Subono menyampaikan, bahwa berkas administrasi persyaratan proses klaim yang diterima PT ABB AKDA EXTRA pada tanggal 5 Juli 2022.
“Harusnya kami akan menyerahkan klaim asuransi di tanggal 7 juli 2022 kepada Ahli Waris, dana sudah siap, tetapi karena dari Dit Lantas PMJ dan pihak keluarga Almarhum ada acara, sehingga prosesi acara menjadi hari Senin tanggal 11 Juli 2022, dan langsung kami serahkan dalam Acara di Sat PJR Dit L PMJ,” ucap Subono kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya Dian Prasanti (Isteri) dari Almarhum Bripol Dwi Afrianto mengaku terharu dan mengapresiasi atas penyerahan klaim asuransi AKDA EXTRA yang diserahkan langsung oleh pimpinan PT Asuransi Bhakti Bhayangkara AKDA EXTRA.
Dian menyampaikan bahwa sepengetahuanya almarhum (Dwi Afrianto) tidak pernah menyampaikan hal ini.
“Ternyata koperasi Zebra Jaya yang di pimpin Bapak AKBP (Purn) Slamet Riyadi sudah mengikutsertakan kepada seluruh Anggota Lantas PMJ yang mana preminya ditanggung oleh koperasi dan dibayarkan tiap tahun untuk melindungi anggotanya,” ucap Dian.
Pihak keluarga mengharapkan kerjasama yang baik dengan PT ABB AKDA EXTRA dapat berlanjut dengan memanfaatkan produk dan layanan asuransi PT Bhakti Bhayangkara dengan premi Rp50 ribu per tahun.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang terjadi dialami oleh Bripol Dwi Afrianto pada hari Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 05.00 wib di Jl. Jatiwaringin (Dekat SPBU) Pondok Gede-Bekasi. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Red