Kompas86.id
Lahat. Gumay Talang : Senem 03.April 2023.
Sehubungan dengan telah terjadinya Aksi Penyetopan Aktifitas Kendaraan Pengangkut Batu Bara yang melintasi desa desa dalam kecamatan Gumay Talang Kabuoaten Lahat sejak beberapa hari sudah tepat nya di tepian Jalur jalan lintas Sumatera (1-2/4-2023) lalu selanjut nya sekira pukul 14.30 wib terjadilah Pertemuan Mediasi antara pihak PT.BatuAlam Selaras (BAS) Dengan Masyarakat seluruh desa dalam kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Transportir Sub Kon dengan PT.BAS.
Rapat Mediasi diHadir oleh :
Danramil 405/12 Lahat diwakili L Kapolres Lahat diwakili Kasat Intel AKP Mulyono, Koramil 405/12 Kota Lahat. diwakili Letda Supendi, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, HRDGA @ Legal PT.BAS diwakili oleh Andes SE selaku KTT didampingi Advokasi, Camat Gumay Talang Redy Septerson.SE.MM. Kadis Hub diwakili, seluruh Kades serta seluruh Warga dalam Wilayah Kecamatan Gumay Talang
<img src="https://kompas86.id/wp-content/uploads/2023/04/IMG-20230403-WA0202-400×225.jpg" alt="" width="400" height="225" class="alignnone size-large wp-imagewp-image-1713
Sementara Tuntutan Warga Desa dalam kecamatan Gumay talang yang diwakili sebanyak 32 orang menanda tangani surat yang dituangkan dalam surat Penanda tangani pertama : Melarang PT.BAS melalui Jalur Sepanjang jalan milik umum dari Desa Sugi Waras hingga melintasi Desa desa di Kecamatan Gumay Talang
Diminta kepada pihak Kepolisian Polres Lahat agar seluruh Angkutan Batu Bara khusus nya Transportir Batu Bara pada PT.BAS Memiliki Izin melintas dijalan Umum ,KIR, SIM bagi. sejak adanya menganggu aktifitas Lalu lintas
Mencemari Udara , mengundang Penyakit, Beberapa Jalan rusak. Membuat Kebisingan dan Masyarakat akan bertindak secara bersama sama untuk memberhentikan aktifitas Angkutan Batu bara dari PT BAS yang melintasi jalan Umum
Salah satu Warga an.Jamaludin mewakili dari desa tj karangan kec.Gumay Talang benar ada nya surat di buat di rumah Ortu saya sudah berapa kali seluruh masyarakat gumay talang dari perbatasan PT.BAS mulai Holing pada tgl (22-2023) atas kesepakatan bersama
Ditambahkan Yudi salah satu warga dari desa Muara tandi mengatakan tentang kenyamanan bahwa selama 3( tiga) bulan belum ada konfensasi atas Debu yang mencemari rumah Warga terlebih saat berkendara R2 maka jalan jalann yang di lalui sudah dipenuhi debu
Menanggapi permadalahan diatas dari Pihak PT BAS Andre SE kita sudah menyampaikan ke desa desa dan kecamatan kita bergerak berdasarkan izin operasi Produksi berdasarkan teloransi pada 2018 untuk Angkutan Batu Bara jam 18.00 sampai pukul 17.00 wib ,
Dan untuk Dampak Pemyakit kita Belum ada bukti Fisik yang sakit terdampakoleh Pencemaran Debu dan kami sudah kordinasi kaded Kades mendapat rekomendasi serta akan men alokasikan konfensasi untuk kebersihan melalui Kades dan bukan membenturkan warga dan Kades karena yang merupakan Pemimpin Wilayah sementara saat ini masih dalam Progres Pembebasan Lahan untuk membangun Siwai ./Stasiun Batu Bara agar tidak melalui lagi jalan umum, selama rapat pertemuan berjalan dengan tertib dan aman (ujng A/albar)