PT Bumi Andalas Permai (BAP) di duga Belum ganti rugi Lahan Milik Alm Damiri dan Suryati

oleh
Bagikan artikel ini

Palembang,-KOMPAS86.id.-

Lahan Milik Alm Damiri dan Suryati Menuntut hak nya Kepada PT. Bumi Andalas Permai(BAP) di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Jumat 30 Desamber 2022.

Pada Tanggal 25 – 27 April 2022 di tinjau kembali ke Lahan Milik Alm Damiri dan Suryati, dan di benarkan Oleh pihak Pertanahan bahwa ada 8 titik ko’ordinat yang di klem Oleh Alm Damiri dan Suryati, karena surat surat nya sudah Lengkap( peta terlampir)

Pada Tanggal 30 Agustus 2022 di adakan Rapat di Kantor Pertanahan Oki, dan di hadiri salah satu Anak Mantu dari Suryati yaitu Kusnadi, dan Camat Air Sugihan yaitu Ardiles, Sekdin dan Kabit serta Wartawan dari Merdeka News yaitu Nurlinah, dan sebagai Pengurus Lahan tersebut Laksana Bantari cs.


Sampai sa’at ini pihak dari PT. Bumi Andalas Permai (BAP) dengan Alm Damiri dan Suryati Mengenai Lahan tersebut belum ada titik temu sama sekali. Maka dari itu Pihak dari Alm Damiri dan Suryati beserta Pengurus Laksana Bantari dan Nurlinah di dampingi Kuasa Hukum yaitu Candra akan Menempuh ke Jalur Hukum, yaitu ke Pengadilan Negeri Kayuagung Oki.

Kompas86tv.online
Hadi takri
Melaporkan.