PT.Menara Dituding Penyebab Pencemaran Limbah SPAM Wae Mese Labuan Bajo

Bagikan artikel ini

Labuan Bajo NTT- Menyikapi pemberitaan dibeberapa media online, salah satunya dari media Jurnaltoday.co edisi 10 Maret 2023 yang berjudul “Sungai Kali Wae Mese tercemar Limbah, Diduga Dari PT. Menara Armada Pratama”.

Menanggapi hal itu, minggu (12/03/2023), Plasidus Asis Deornay SH, selaku Kuasa Hukum PT Menara Armada Pratama (PT MAP) angkat bicara.

Asis menyampaikan bahwa Kami ingin agar informasi yang berkembang di tengah masyakarat dan juga media benar-benar sesuai fakta dan keadaan yang sebenar-benarnya agar tidak menimbulkan multi tafsir atau tuduhan yang tidak berdasar.

(foto: Plasidus Asis Deornay, SH.,Kuasa Hukum PT.Menara Armada Pratama)

Melalui press release yang diterima Media Kompas86.id Minggu (12/03/2023) Berikut ini adalah penjelasan resmi dari PT.Menara Armada Pratama melalui kuasa hukum Plasidus Asis Deornay, SH.

Pertama, sebagai pihak yang taat asas dan taat hukum, kami tentu menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Sebagai salah satu pihak diduga dan atau yang dituduhkan, kami tentu membuka diri untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh pihak terkait termasuk media. Pada tahap ini, tentu kami tidak keberatan sepanjang tujuannya untuk menemukan siapa sesungguhnya pelaku utama pencemaran spam wae mese tersebut.

Kedua, sampai dengan hari ini Minggu tanggal 12 maret 2023, nama PT. Menara Armada Pratama terus disebutkan bahkan dicurigai adalah pelaku pencemaran spam wae mese.

Ketiga, atas dasar informasi itulah kami tentu merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar dugaan tudingan atau tuduhan tersebut tidak merugikan pihak kami. Kita ingin apa yang dituduhkan itu, benar-benar sesuai fakta dan keadaan yang sebenar-benarnya.

Berikut ini fakta alat berat PT Menara Armada Pratama (PT.MAP) berada:

Pada saat peristiwa pencemaran spam wae mese, alat berat Excavator milik PT.MAP tidak sedang melakukan aktivitas disungai, melainkan berada di lokasi kebun milik PT.MAP di Lengko Leleng, Desa Tondong Belang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Proses pemeriksaan lokasi yang di duga tersebut pun dilakukan oleh pihak terkait seperti polisi, pol PP dan juga wartawan. Hasil temuannya juga sama bahwa excavator milik PT MAP sedang dalam lokasi kebun milik PT MAP.

Kondisi alat berat excavator yang dicurigai tersebut dalam keadaan baik-baik adanya. Tidak ditemukan bahwa alat berat tersebut mengeluarkan cairan oli atau bahan bakar solar, karena excavator tersebut masih tergolong baru dan selama dilokasi lengko leleng, tidak ada pergantian oli.

Dari fakta inilah perlu kami terangkan, bahwa apa yang dituduhkan itu adalah tidak benar.

“Sebagai Penasehat Hukum dari PT MAP, saya tentu ingin memberikan catatan atau masukan kepada pihak terkait agar didalam melakukan investigasi atas sebuah peristiwa, hendaknya dilakukan secara teliti dan komprehensif,” ujar Asis.

Asis membeberkan, semua data dan informasi yang diterima mesti benar-benar ditelusuri dan dikaji secara cermat. Termasuk semua unsur atau kemungkinan yang berpotensial menjadi penyebab utamanya. (*Deni*)