Rengat, Riau – Kompas86.ID – Pihak PT SWP yang bergerak di bidang perkebunan sawit, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau geram ulah sekelompok orang yang masih melakukan aksi penjarahan buah sawit milik perusahaan.
Setelah Senin (17/7), hari kedua justru sekelompok orang yang sama masih melakukan aksinya di Kebun PT SWP Air Molek.
“Mereka lebih masif lagi, sekelompok orang terduga tersebut justru membawa kendaraan masuk lokasi,” kata perwakilan PT SWP Safrudin di Rengat, Kamis.
Ia mengatakan, komplotan penjarah buah sawit perusahaan justru membawa hasil curian dengan menggunakan kendaraan, tanpa ada rasa takut dan bersalah.
Padahal di lokasi kebun sawit itu ada pihak Kepolisian yang berjaga dan mengawasi lingkungan perusahaan setelah dilaporkan atas aksi pertama mereka.
Mereka terkesan kebal hukum, dengan membawa buah sawit keluar masuk pos 3 kebun PT SWP dengan sepeda motor berisi buah sawit.
“Ini harus ada penegakkan hukum, agar aksi mereka tidak terulang lagi,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, salah satu warga Desa Kuala Lala inisial RSM mengatakan, penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang tersebut seolah kebal hukum. Buktinya, berani melakukan pencurian buah sawit secara diam diam dan terang – terangan.
“Saya melihat secara langsung proses penjarahan mereka di areal kebun sawit perusahaan,” tegasnya.
Mereka tidak takut, padahal ini adalah negara hukum, mestinya aksi penjarahan itu tidak terjadi. Sebab, penjarahan buah sawit di areal kebun PT SWP adalah melawan hukum dan tindak kriminal pencurian.
Menurutnya, di tengah penjarahan itu terjadi lah dialog antara Korlap penjarahan dengan manajemen PT SWP di lapangan dan terlihat sempat berdebat adu argumen, para penjarah menyebut bahwa mereka di back up oleh oknum Kepolisian Polda Riau.
Bahkan, pendemo dan para penjarah menyebut nama adik Kapolda Riau yaitu Arga Khan dan Ferdy pengurus sahabat polisi Riau sebagai pelindung mereka.
Proses penjarahan buah sawit itu justru atas instruksi dari terduga Arga Khan, sehingga Bernai untuk membawa keluar buah sawit hasil penjarahan tersebut.
“Hal ini diucapkan oleh Korlap penjarah berinisial R dari Kota Rengat. Dan, ada bukti rekamannya,” sebutnya.
Sebagai orang awam, lanjutnya, peristiwa ini tidak mesti terjadi, masalah ini bisa – bisa nya lari kemana mana, ? Bahkan terpikir bahwa apa mungkin adik Kapolda Riau merestui perbuatan para penjarah ini, yang jelas jelas melawan hukum ?
Lebih lanjut RSM menyebutkan, dengan semangat para penjarahan melakukan panen massal seolah olah mereka tidak akan tersentuh hukum karena merasa di back up oleh oknum tertentu.
“Hancur sudah negeri, kalau hal macam ini di benarkan,” kesalnya.
Katanya, perlu tindakan hukum yang tegas bagi penjarah agar mereka jera, apa pun itu alasannya karena sudah merugikan pihak perusahaan dan tidak bisa dibiarkan berlama lama.
Terkait peristiwa ini, sejumlah pihak belum dapat diminta keterangan, termasuk instansi terkait. ***