Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Provinsi Jawa Tengah Jalin Sinergi dan Kolaborasi untuk Jamin Pilkada 2024

oleh
Bagikan artikel ini

SEMARANG -Kompas86.ID

Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Kondusifitas Wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) , di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No.9 Kota Semarang, Selasa (9/7/2024).

 

Selain itu, hadir pula dalam giat tersebut

Kapolres Tegal Kota, AKBP, Rully Thomas, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Budi Saptaji, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno dan Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid.

 

Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Haerudin dalam laporannya menyampaikan bahwa Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Untuk Pengendalian Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

 

“Pembentukan Desk Pilkada merupakan salah satu dukungan teknis pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada.

Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Wilayah Provinsi Jateng tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi stakeholder dengan penyelenggara untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada 2024,” papar Haerudin.

 

Haerudin menambahkan, bahwa perlu melakukan koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum secara tegas dan transparan termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan melakukan identifikasi kondisi sospol wilayah dengan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi dalam tahapan Pilkada.

 

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi, yang diwakili oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan pada tahapan Pilkada 2024.

 

“Mulai dari pencalonan pasangan calon pilkada, dengan euforia pendukung. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 DPT, ditemukan pemilih ganda, belum cukup umur, penolakan gugatan konflik internal maupun eksternal parpol. Ditribusi logistik, keterlambatan logistik ke TPS yang terkendala medan dan cuaca buruk Pengerusakan pencurian Logistik Pikada,” papar Brigjen Pol. Agus Suryonugroho.

 

Selain itu, terkait hal lain juga menjadi perhatian seperti kampanye, masa tenang, pemungutan suara, hasil pemungutan suara, penetapan pemenang dan hasil putusan MK, pelantikan paslon terpilih.

 

Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, diwakilkan oleh Asintel Kajati Sunarwan menyampaikan bahwa pihaknya membagi potensi kerawanan ke dalam tiga bagian.

 

“Ada tiga bagian yakni yang pertama potensi kerawanan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada. Kedua

Potensi kerawanan praktik politik uang pada pilkada serentak. Ketiga Potensi kerawanan penggunaan dana hibah pilkada serentak,” ujar Sunarwan.

 

Perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah oleh Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah mengungkapkan bahwa terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah diantaranya penyusunan data kependudukan.

 

“Menyiapkan data kependudukan, memberikan hak akses secara penuh ke KPU, melakukan jemput bola perekaman KTP Elektronik. Pelaksanaan Kampanye Pasal 306. Memberikan perlindungan hukum dan keamanan pada saat kampanye dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksana kampanye. Percetakan dan Distribusi Logistik Pasal 341 dan 345, Bantuan distribusi logistik bantuan kendaraan operasional,” papar KPU Jawa Tengah.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Jawa Tengah total sebanyak 28.289.413 pemilih, yang terdiri dari Pria 14.133.896 dan Wanita 14.175.517.

 

“Generasi Milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 9.065.832 pemilih atau 32,05%

Generasi X (1965-1980) sebanyak 8.017.620 pemilih atau 28.34%

Generasi Z (1997-2007) sebanyak 5.891.384 pemilih atau 20,83%

Baby Boomers (1946-1964) sebanyak 4.702.658 pemilih atau 16.62%

Pre-Boomers (sebelum 1945) sebanyak 611.919 pemilih atau 2.16%

Berdasarkan Data Pemilih Di Jawa Tengah Generasi X dan Generasi Z jika di gabung, hampir 50% pemilih muda dan sebagian Pemilih Pemula,” papar Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

 

Pj. Gubernur Jateng, Komjen Pol, Purn. Nana sudjana mengutarakan bahwa waktu begitu cepat, dan kita harus menyiapkan sebaik mungkin.

 

“Terima kasih, pemilu legislatif dan presiden bisa berjalan dengan baik, meski tidak semua lancar, namun secara umum berjalan dengan kondusif.

Pencegaha lebih baik daripada oenindakan, hari ini kita harus serius menanggani hal ini, ini agenda nasional baik buruk sangat berdampak bagi nama baik Indonesia,” ujar Nana Sudjana.

 

Selain itu, Nana Sudjana meminta agar seluruh Jateng agar kompak bersatu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024.

 

“Saya minta Forkopimda kompak menyatu, setiap permasalahan tidak bisa di jalankan sendiri sendiri, jika kita kompak kita akan dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.

Sekarang bagaimana kita menghadapi agenda kita yang kedua yakni pilkada, kita sudah melakukan evaluasi, dan hasil evaluasi tersebut adalah memperbaiki dari evaluasi,” tambah Nana Sudjana.

 

Penjabat Gubernur Jawa Tengah juga meminta kepada semua pihak agar serius menangani pelaksanaan pilkada serentak 2024.

 

“Saya harapkan persiapan benar-benar matang, pesta demokrasi harus betul-betul kita kawal dan jaga agar bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Nana.

 

Nana Sudjana juga memberikan arahan kepada semua pihak agar memperhatikan aturan-aturan dalam pilkada serentak.

 

1. Menjaga netralitas, kondusivitas dan tidak berpihak kepada salah satu Partai Politik dan/atau Pasangan Calon Pilkada.

2. Memberikan dukungan Sarana dan Prasarana kepada KPUD dan Bawaslu Daerah.

3. Memberdayakan SDM Satlinmas dan Satpol PP

4. Membangun sinergi antar elemen pendukung

5. Pemantauan Pelaksanaan Tahapan Pilkada.

6. Merangkul dan memfasilitasi forum-forum yang melibatkan tokoh politik, TOGA, TOMAS, FPK, FKDM dan Lembaga mitra lainnya dalam menjaga dan memelihara kondusivitas wilayah.

7. Bagi Penjabat Kepala Daerah yang akan menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, agar mempedomani Surat Mendagri No. 100.2.7/2944/SJ tanggal 5 Juni 2023 hal Penjelasan terkait Persiapan dan Dukungan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

 

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri usai menghadiri Rakor menyampaikan bahwa untuk keperluan Pilkada 2024 sudah tertera pada Pagu.

 

“Anggaran juga sudah diserahkan bantuan baik ke Polres, Kodim, KPU, Bawaslu juga untuk satpol besok kita serahkan. Kita sudah laksanakan sebenarnya kalau di Kota Tegal sudah sejalan dengan yang dilakukan di Pemprov Jateng. Mudah-mudahan kita bisa berjalan dengan baik. Kita akan terus berkoordinasi baik dengan Forkopimda dan dengan seluruh tokoh masyarakat, dalam rangka menjaga kondusivitas pelaksanaan,” ujar Dadang.

 

Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Dadang Somantri mengutarakan bahwa Kepala OPD dan bagian sudah dikumpulkan dan diberikan arahan tekait netralitas ASN dalam Pilkada.

 

“Kita sudah ingatkan beberapa waktu yang lalu kita sudah mengumpulkan seluruh pimpinan OPD dan beberapa bagian dibawahnya menjaga netralitas ASN dan saya memint kepada mereka harus tau menempatkan diri, tidak boleh ikut kampanye, tidak boleh ikut kegiatan kepartaian dan itu sangsinya cukup berat. Dan kita akan laksanakan itu, kita pantau setiap hari senin, setiap kali apel juga sudah menyampaikan ikrar tentang ASN netral,” ujar Dadang Somantri.

Daryani