Garut Jabar_Kompas86.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut, Jumat (20/9/2024).
Acara rapat pleno Bertempat di Hotel santika Garut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin Sekertaris Asep Budiyanto dan Forkopimda Garut, Bawaslu Kabupaten Garut, anggota KPU Kabupaten Garut serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SeKabupaten Garut
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menyampaikan, bahwa proses penetapan Daftar Pemilih Tetap menjadi hal yang sangat penting guna menghasilkan data pemilih yang valid.
“Proses penetapan DPT ini menjadi penting guna menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir serta, komprehensif serta masyarakat yang terdaftar dalam data pemilih merupakan WNI yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam gelaran Pemilu sesuai dengan yang ditetapkan Undang Undang.” Ucapnya.
“Tahapan tahapan yang telah di sampaikan dalam rapat tadi terkait data pemilih merupakan tahapan yang krusial. Karenanya harus benar-benar akurat, sebab akan digunakan pada hari pemilihan nanti. Semua masyarakat yang masuk dalam persyaratan pemilih bisa terdata dan bisa menggunakan suaranya pada pelakssanaanya
Tachmat